Penulis : Saiful Guci
Ciloteh Tanpa Suara, SagoNews.com – Dalam seminggu ini Kota Payakumbuh sangat meriah atau menyala, pasalnya tepat hari ini 17 Desember 2024 berulang tahun administrasi Pemerintahan Kota Payakumbuh ke-54.
Sejak adminitrasi Pemerintahan Belanda 13 April 1841 bernama Afdelingen L Kota’s ( L dalam angka romawi berarti Limapuluh) ini telah dikenal dengan nama Paija Combo yang pusat awalnya Pasa Pakan Rabaa di Koto Tangah Simalangang karena pada waktu itu moda transporportasi adalah melalui 13 sungai besar dan kecil yang berpusat dengan Batang Sinamar.
Baru tahun 1910 dibangun pusat pemerintahan (kantor Bupati Lama) sekaligus pasar serikat 13 Lareh yang diresmikan pada tanggal 17 Desember 1912 yang dimeriahkan dengan pakan malam.
Berbagai nama perkembangan PAIJA COMBO menjadi Payakumbuh seperti sekarang : PAIJA-COMBO (1841-1888), PAYACOMBO (1888), dan pemakaian PAJAKOMBO ditemukan sejak 1889 sampai tahun1946 artinya Jepang masuk juga memakai nama PAJAKOMBO masih mengunakan ejaan Van Ophuijsen yang berlaku pada tahun 1901 dan menggunakan huruf Latin serta sistem ejaan Bahasa Belanda.
Pada tahun 1947 sampai akhir 1949 dengan nama PAJAKOEMBOEH mengunakan ejaan Soewandi atau Ejaan Republik, ejaan ini berlaku pada tahun 1947 dan ditukar pada tahun 1950 dengan PAJAKUMBUH dan baru sejak tahun 1973 dengan nama PAYAKUMBUH disesuaikan dengan Ejaan yang Disempurnakan (EYD): Ejaan ini berlaku pada tahun 1972 dan bertujuan untuk menyederhanakan aturan ejaan bahasa Indonesia
Gagasan Pendirian Kota Payakumbuh
Panitia desentralisasi pembentukan Propinsi Sumatera Tengah yang ditulis dalam notulen rapatnya rapatnya Nopember 1948-18 Desember 1948 dimana Kabupaten Lima Puluh Kota bernama Kabupaten Sinamar, sementara panitia desentralisasi menerimanya untuk pembentukan enam (6) Kota di Sumatera Barat , yaitu :
1. Kota Padang, luasnya Gemeente Padang yang lama ditambah Teluk Bayur.
2. Kota Bukittinggi, seluruh Nagari Kurai di tambah Gadut.
3. Kota Sawahlunto, luasnya sama dengan kota sekarang.
4. Kota Pajakombo, luasnya Koto Nan IV, Koto Nan Gadang dan ditambah Nagari Tiakar.
5. Kota Padang Pandjang, luasnya seluruh Nagari Gunuang ditambah Silaiang dan Bukit Surungan.
6. Kota Solok, luas nagari Solok. Dengan catatan apabila Solok menjadi tempat kedudukan Bupati sebagai ibu Kabupaten
Yang menurut rencana di mulai terhitung 1 Januari 1949 akan diresmikan. Berhubung terjadi agresi Belanda II 19 Desember 1948 maka rencana Panitia Desentralisasi Sumatera Tengah ini tidak jadi terealisasi.
Setelah tertunda sekian lama rencana pembentukan dan pendirian Kotamadya Pajakombo, yang menjalani beberapa fase sejarah dan berbagai peristiwa mulai Agresi Belanda kedua tahun 1948 s/ 1949, dan lahirnya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia ( PDRI ) yang berakhir dengan diakuinya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI oleh Belanda.
Kemudian sejarah mencatatnya , gagasan untuk menjadikan Pajakumbuah menjadi daerah otonom dan berhak mengatur diri sendiri tahun 1950 kembali mengapung. Dimana pada waktu itu Bupati Lima Puluah Koto adalah H. Darwis Dt.Toemangguang dengan Sekdanya H. Anwar ZA yang didukung oleh tokoh masyarakat Koto Nan Gadang Noer Basyar Dt. Mamangun nan Hitam dan tokoh masyarakat Koto Nan Ampek Biran Marajo Alam
Melalui sidang Pleno II DPRD tanggal 27 April sampai 2 Mai 1950 secara prinsip menyetujui pembentukan Kota kecil Pajakumbuh. Wacana ini dilanjutkan dengan melaksanakan pertemuan antara tokoh masyarakat Kewedanaan Pajakumbuh dengan Pemerintah pada tanggal 28 Juli 1950 bertempat di gedung Perguruan Mahad Islamy. Dan juga pada konperensi kerja Pamong Praja pada tanggal 26 Agustus 1950 serta pada tanggal 16 Septemmber 1950 bertempat di sekolah Muhammadiyah Bunian , masyarakat sangat mendukung keingginan ini.
Namun karena adanya perubahan politik yakni Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) hasil kesepakatan Meja Bundar di Denhag yang mana Sumatera Barat dengan sebagaian daerah lainnya di Sumatera tetap bagian Republik Indonesia. Maka keinginan ini belum terealisasi .
Kemudian semangat ini bangkit kembali, dengan keluarnya UU No.8 tahun 1956, tanggal 24 Februari tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil, dimana pada pasal 1 huruf e berbunyi : Pajakumbuh dengan nama Kota Kecil Pajakumbuh dengan batas-batasnya ditetapkan dengan peraturan Menteri.
Undang-undang ini disambut hangat oleh masyarakat yang ada dikewedanaan Pajakumbuh sehingga atas prakarsa Wali Nagari Koto Nan Ampek diadakanlah musyawarah Nagari yang bertempat di Mahad Islamy pada tanggal 24 Maret 1956. Dan dilanjutkan dengan pertemuan dengan pemerintah pada tanggal 8 November 1956.
Untuk memenuhi pembuatan Peraturan Menteri dalam hal batas Kota Kecil, maka konsep Peraturan yang menurut konsep yang akan dijadikan Kota Kecil Pajakumbuh ialah sekitar daerah yang padat penduduknya dan rapat perumahannya, yaitu kesebelah barat sampai ke Tonggak Bendera, kesebelah timur sampai ke Simpang Benteng, sebelah utara sampai ke Bunian dan sebelah selatan sampai ke Labuah Basilang. Makanya dibuatlah tugu Batas Kota Kecil di tongak bendera seperti yang masih ada berdiri sampai sekarang.
Dalam perkembangannya, dalam catatan C.Israr yang saya baca masalah batas adalah turut menimbulkan kesulitan untuk merealisisr Kodya Payakumbuh. Masyarakat Koto Nan Gadang dan Koto Nan Ampek tidak mau menerima konsep batas-batas tersebut karena dapat memotong dan membelah-belah kedua nagari dan akan memecah kesatuan hukum adat nagari dan konsep luas Kota Payakumbuh perlu di musawarahkan kembali , dan konsep tersebut tidak berkembang karena terkendala dengan adanya peristiwa Pemerintah Revolusioiner Republik Indonesia (PRRI)
Setelah daerah aman, dan pada tahun 1970 rencana untuk menjadikan Pajakumbuh menjadi Kota kembali menghangat sehingga lahirlah Keputusan Gubernur nomor 95/GSB/1970 dan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati Nomor KPTS 16/BLK/1970 tanggal 1 Agutus 1970 tentang pembentukan Panitia Realisasi Kotamadya Payakumbuh dengan Ketuanya C.Israr
Panitia bekerja keras untuk mempersiapkan data-data darinagari yang akan bergabung menjadi Kota Madya Payakumbuh. Dengan berorientasi ke masa depan yang jauh, mengingat kecerdesan masyarakat dan perkembangan penduduk, serta pertalian adat dan kebudayaan, sosial ekonomi, maka tujuh kenagarian menyatakan sikap siap bergabung dengan daerah otonom Kota Payakumbuh, yaitu : kenagarian Koto nan Empat, Koto nan Gadang, Lampasi, Tiakar, Payobasuang, Air Tabik dan Limbukan Aur Kuniang.
Paripurna HUT Kota Payakumbuh, tahun 2004 (red) |
Berkat kerja keras dari seluruh panitia dengan didukung oleh berbagai unsur yang ada di Payakumbuh maka lahirlah suatu keputusan bersama tentang 7 (tujuh) nagari dan 73 jorong yang bergabung dan disatukan dalam Kotamadya Payakumbuh. Ketujuh nagari tersebut adalah : Koto Nan Gadang ( 25 jorong), Koto Nan Ampek (22 jorong ), Lampasi (3 jorong), Tiakar (3 jorong), Payobasuang (3 jorong), Aia Tabik( 8 jorong), dan Limbukan (9 jorong ). Luas wilayah yang termasuk wilayah Kotamadya Payakumbuh 7.908 ha, atau ± 80 km2.
Untuk menentukan batas yang akan dituangkan oleh Menteri Dalam negeri dalam Peraturan Pemerintah, maka pada tanggal 12 Nopember 1970 , diadakan musyawarah yang dihadiri oleh Pemda Lima Puluh Kota, Panitia realisasi, Camat Pajakumbuh, camat Harau, Camat Luhak dan 15 orang wali nagari dari nagai sepadan. Dalam musyawarah inilah ditentukan batas-batas Kotamadya Pajakumbuh sesuai dengan barih balabeh masing-masing nagari yang diwarisi semanjak dahulu, yaitu ;
Batas jalan jurusan Piladang/ Bukit Tinggi, ialah di Aie Taganang atau Kuciang Dapek (cucian mobil sekarang ).
Batas jalan jurusan Tanjung Pati/ Pekan Baru, ialah di Padang Gantiang ada tali Bandar kecil.
Batas jalan jurusan Suliki, ialah sebelah utara jembatan Lampasi
Batas jalan jurusan Taram, ialah tungua jua, sebelah timur jembatan batang Sikali.
Batas jurusan Batang tabik, ialah kincie Cino atau disebut juga Kubu Kacang.
Batas jalan arah ke Situjuah, ialah di Limau Kapeh.
Dan pada hari itu juga dilanjutkan pemancangan tapal batas Kotamadya Pajakumbuh yang disaksikan oleh masyarakat dan tokoh masyarakat dari nagari yang sepadan.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 8/1970 tanggal 17 Desember 1970 yang menetapkan Kota Pajakumbuh sebagai Kotamadya Pajakumbuh. Sedangkan radiogram Mendagri nomor SDP.9/6/181 menegaskan, hari peresmian Kota Pajakumbuh dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 1970 dengan walikota pertama Drs. Soetan Oesman setelah Kota Solok diresmikan. Dengan di ketua oleh A.Syahdin ( Bupati Limapuluh Kota) maka peresmian dilaksanakan oleh Amir Machmud, yang diiringi dengan dentuman meriam pusako 7 (tujuh) kali yang diikuti dengan pemukulan beduk, maka ditetapkanlah tanggal 17 Desember sebagai “ Hari jadi Kotamadya Pajakumbuh dan sekarang bernama Payakumbuh” yang terus diperingati setiap tahunnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1982 tentang Pembentukan Kecamatan Padang Panjang Timur, Kecamatan Padang Panjang Barat di Kotamadya Daerah Tingkat II Padang Panjang, Kecamatan Sawahlunto Utara, Kecamatan Sawahlunto Selatan di Kotamadya Daerah Tingkat II Sawahlunto, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kecamatan Tanjung Harapan di Kotamadya Daerah Tingkat II Solok, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kecamatan Payakumbuh Barat dan Kecamatan Payakumbuh Timur di Kotamadya Daerah Tingkat II Payakumbuh Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat, maka 7 nagari yang masuk ke Kota Payakumbuh Administrasinya menjadi Kelurahan.
Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang disempurnakan dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, maka penggunaan istilah "Kotamadya" diubah dengan istilah "Kota" sehingga secara resmi kemudian sebutan "Kotamadya Payakumbuh" diganti menjadi "Kota Payakumbuh".
Pemerintahan
Kota Payakumbuh sampai sekarang telah dipimpin oleh 12 orang Walikota dan 4 orang wakil walikota, yaitu : Kota Payakumbuh dalam usia yang ke-48 tahun, sampai sekarang telah dipimpin oleh 8 orang Walikota dan 1 orang wakil walikota, yaitu :
1. Drs. Soetan Oesman (1970-1978),
2. 2)Drs. Masri, MS (1978-1983),
3. Drs. H.Muzahar Muchtar ( 1983-1988),
4. Drs. H. Muchtiar Muchtar (1988-1993),
5. Drs H. Fahmy Rasyad ,SH (1993-1998),
6. Darlis Ilyas,SH (1998- 2001),
7. Plh.Drs. Yulrizal Baharin (2001-2002),
8. Pasangan Walikota/Wakil Walikotra Josrizal Zain,SE. MM / Ir. Benny Muchtar, MM ( 23 September 2002- 2007 ) dan pada bulan Mei 2005) Ir. Benny Muchtar, MM mengundurkan diri sebagai wakil walikota dan atas pengunduran diri tersebut otomatis Josrizal Zain,SE,MM melanjut memimpin Kota Payakumbuh dengan sendirian.
9. Sejak 22 September 2007 sd 23 September 2012 dipimpin oleh pasangan walikota dan wakil wali kota Josrizal Zain,SE,MM /AKBP Drs.Syamsul Bahri Dt. Bandaro Putiah.
10. Dan mulai Tanggal 23 September 2012 sd 26 Oktober 2016 Kota Payakumbuh dipimpin oleh Riza Falepi Datuak Rajo Ka Ampek Suku, berpasangan dengan Suwandel Muchtar.
11. Priadi Syukur Plt.Walikota sejak 26 Oktober 2016- 23 September 2017.
12. Melalui Pemilu serentak 15 Februari 2017 Riza Falepi berpasangan dengan Erwin Yunas kembali dipercaya menjadi Walikota Payakumbuh yang dilantik Gubernur Sumbar 23 September 2017 sampai 23 September 1922.
13. Drs. H. Rida Ananda M.Si (penjabat) 23 September 2022 – 29 September 2023
14. Drs. Jasman.M.M (penjabat) 29 September 2023-27 Mei 2024.
15. Ir. Suprayitno .M.A. (penjabat), 27 Mei 2024 - sekarang
Petitih adat mengatakan “ rumpuik nan sahalai, tanah nan sabingkah, alah gangam bauntuak “ tetapi” malu alun dapek dibagi” antara Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota dengan Kota Payakumbuh, karena menurut barih balabeh Kota Payakumbuh dengan nagari Kota Nan Gadang dan Koto Nan Ampek merupakan”Sandi” dari Luak Limapuluah dengan dikenal dengan Gonjong Limo ( Hulu, Luak, Lareh,Ranah ,dan Sandi). Rumah Adat Gonjong Limo merupakan bagian gambar dari lambang Kota Payakumbuh yang melambangkan “Adat basandi Syarak dan kegiatan ekonomi “ .
Untuk semaraknya HUT Kota Payakumbuh ke-48 ini , marilah kita lagukan kembali:
Payakumbuh sungguh indah permai
Gonjong Lima dipinggirnya balai
Kota indah penduduknya ramai
Pemudanya banyak rukun dan damai
Melalui lagu, kita harapkan masyarakatnya hidup rukun dan damai,
Melalui lagu, kita harapkan ada kedamaian di hati legislatif dan eksekutif
Melalui lagu, kita doakan Payakumbuh menjadi Kota Pendidikan
Melalui lagu,… banyak yang kita harapkan!
Yang jelas dihatiku, tetap damai
SELAMAT HUT KOTA PAYAKUMBUH KE-54
Ditulis ulang di Pemandian Kasiah Bundo Pulutan
Saiful Guci – 17 Desember 2024