Fintech Syariah: Solusi Inklusif untuk Ekonomi Islam




Oleh: Lucky Mahesa Yahya
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Andalas

Sagonews.com, Senin 11/11/2024 - 

Fintech atau financial technology telah menjadi salah satu inovasi teknologi yang mengubah lanskap industri keuangan global. Di tengah perkembangan pesat tersebut, fintech syariah muncul sebagai solusi inklusif yang tidak hanya memadukan teknologi dan keuangan, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam Islam. Hal ini memberikan peluang besar bagi masyarakat Muslim, khususnya di negara-negara dengan mayoritas Muslim, untuk mengakses layanan keuangan yang sesuai dengan keyakinan agama mereka. Artikel ini akan membahas perkembangan fintech syariah, tantangan yang dihadapi, serta peluang yang terbuka bagi perekonomian Islam.

Latar Belakang Fintech Syariah
Fintech syariah adalah layanan keuangan berbasis teknologi yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, seperti larangan riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi). Layanan ini mencakup berbagai aspek keuangan, termasuk pembayaran, investasi, pinjaman, asuransi, dan pengelolaan kekayaan. Dengan semakin meningkatnya permintaan terhadap produk keuangan yang patuh syariah, fintech syariah menjadi semakin relevan di pasar global.
Menurut laporan Global Islamic Economy, pada tahun 2021, industri fintech syariah tumbuh dengan pesat, diperkirakan mencapai nilai sebesar $49 miliar pada tahun 2025. Di Indonesia, yang merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, fintech syariah juga mengalami perkembangan signifikan. Bank Indonesia melaporkan bahwa per Maret 2022, terdapat lebih dari 300 perusahaan fintech yang beroperasi di Indonesia, di mana sebagian besar di antaranya menyediakan layanan berbasis syariah.

Prinsip-Prinsip Fintech Syariah
Fintech syariah didasarkan pada prinsip-prinsip utama dalam ekonomi Islam. Beberapa di antaranya adalah:
1. Larangan Riba (Bunga)
Dalam ekonomi syariah, bunga atau riba dianggap haram karena menyebabkan ketidakseimbangan ekonomi. Oleh karena itu, fintech syariah tidak mengenakan bunga pada layanan pinjaman atau investasi, tetapi menggunakan skema berbagi risiko dan keuntungan, seperti mudharabah (kemitraan usaha) dan musyarakah (kerjasama modal).
2. Larangan Gharar (Ketidakpastian)
Ketidakpastian dalam transaksi juga dilarang dalam prinsip syariah. Oleh karena itu, fintech syariah harus memastikan bahwa semua transaksi dilakukan dengan transparansi penuh dan tanpa unsur spekulasi.
3. Investasi dalam Aset Halal
Semua investasi yang dilakukan melalui platform fintech syariah harus diinvestasikan dalam bisnis dan aset yang halal. Ini berarti fintech syariah tidak dapat berinvestasi dalam industri yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti perjudian, alkohol, atau produksi senjata.
4. Bagi Hasil
Salah satu karakteristik utama fintech syariah adalah model bagi hasil. Misalnya, dalam layanan pembiayaan, pemberi modal akan menerima keuntungan berdasarkan persentase dari keuntungan yang dihasilkan dari proyek yang didanai, bukan bunga tetap.

Perkembangan Fintech Syariah di Indonesia
Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, telah menjadi salah satu pasar utama untuk pengembangan fintech syariah. Pemerintah Indonesia juga telah mendukung pengembangan industri ini dengan berbagai regulasi dan inisiatif. Salah satunya adalah penerbitan roadmap fintech syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2021, yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri fintech syariah dan memastikan bahwa layanan keuangan berbasis teknologi tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Selain itu, Bank Indonesia juga mendukung fintech syariah melalui pengembangan infrastruktur keuangan yang inklusif dan ramah syariah. Salah satu inisiatif yang menonjol adalah pengembangan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang memungkinkan transaksi digital dilakukan secara aman dan efisien, termasuk transaksi yang dilakukan oleh fintech syariah.

Fintech syariah di Indonesia mencakup berbagai jenis layanan, mulai dari pembayaran hingga pembiayaan. Beberapa contoh platform fintech syariah yang terkenal di Indonesia antara lain:
Ammana
Platform peer-to-peer lending yang menyediakan pembiayaan untuk UMKM berbasis syariah.
Ethis
Platform crowdfunding syariah yang fokus pada pendanaan proyek properti halal.
Alami
Layanan pembiayaan syariah yang menargetkan UMKM di Indonesia, dengan model bisnis berbasis bagi hasil.

Peluang Fintech Syariah
1. Meningkatkan Inklusi Keuangan
Salah satu tujuan utama dari fintech, termasuk fintech syariah, adalah meningkatkan inklusi keuangan. Di banyak negara dengan mayoritas penduduk Muslim, tingkat inklusi keuangan masih rendah. Menurut laporan World Bank pada tahun 2021, hanya 40% dari populasi di negara-negara berkembang memiliki akses ke layanan keuangan formal. Fintech syariah dapat menjadi solusi untuk meningkatkan akses ke layanan keuangan bagi masyarakat yang tidak terjangkau oleh sistem perbankan konvensional.

Di Indonesia, misalnya, fintech syariah telah membantu meningkatkan akses ke pembiayaan bagi pelaku UMKM, yang seringkali sulit mendapatkan pinjaman dari bank konvensional. Dengan model pembiayaan berbasis syariah, pelaku UMKM dapat memperoleh dana tanpa khawatir melanggar prinsip-prinsip Islam.
2. Mendukung Ekonomi Halal
Fintech syariah juga memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi halal global. Menurut laporan Global Islamic Economy, ekonomi halal diperkirakan mencapai nilai $3,2 triliun pada tahun 2024. Dengan fintech syariah, konsumen dan pelaku bisnis dapat melakukan transaksi keuangan yang halal dengan lebih mudah dan efisien.
3. Mendorong Investasi Syariah
Melalui platform fintech syariah, individu dan institusi dapat dengan mudah berinvestasi dalam proyek-proyek yang sesuai dengan prinsip syariah. Ini membuka peluang besar bagi pengembangan investasi syariah di berbagai sektor, seperti properti, pertanian, dan energi terbarukan. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya investasi yang halal, fintech syariah dapat menjadi sarana yang efektif untuk mengarahkan modal ke sektor-sektor yang sesuai dengan syariah.
4. Meningkatkan Transparansi dan Kepercayaan
Teknologi yang digunakan oleh fintech syariah, seperti blockchain, dapat meningkatkan transparansi dalam transaksi keuangan. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan di antara para pelaku ekonomi Islam, yang sangat menghargai keadilan dan transparansi dalam transaksi. Dengan menggunakan teknologi ini, fintech syariah dapat meminimalkan risiko kecurangan dan memastikan bahwa semua transaksi dilakukan dengan cara yang adil dan sesuai dengan syariah.

Tantangan yang Dihadapi Fintech Syariah
1. Kurangnya Literasi Keuangan Syariah
Meskipun fintech syariah memiliki potensi besar, salah satu tantangan utama adalah rendahnya tingkat literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat. Banyak orang, bahkan di negara-negara Muslim, belum sepenuhnya memahami prinsip-prinsip keuangan syariah dan bagaimana mereka dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi yang lebih besar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan syariah.
2. Regulasi yang Belum Seragam
Regulasi terkait fintech syariah masih beragam di berbagai negara. Di beberapa negara, regulasi fintech syariah belum sepenuhnya berkembang, sementara di negara lain, regulasi yang ada masih terlalu ketat, sehingga membatasi inovasi di sektor ini. Untuk mendorong pertumbuhan fintech syariah, diperlukan kerangka regulasi yang mendukung inovasi, namun tetap menjaga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.
3. Tantangan Teknologi
Meskipun teknologi menjadi pendorong utama fintech syariah, tidak semua negara memiliki infrastruktur teknologi yang memadai untuk mendukung pertumbuhan industri ini. Di negara-negara dengan infrastruktur digital yang belum berkembang, fintech syariah mungkin menghadapi kesulitan dalam menjangkau masyarakat yang lebih luas.
4. Kepercayaan Masyarakat
Kepercayaan masyarakat terhadap fintech syariah juga menjadi tantangan. Banyak masyarakat masih meragukan apakah layanan yang ditawarkan oleh fintech syariah benar-benar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Oleh karena itu, perlu ada pengawasan yang lebih ketat dari lembaga otoritas keuangan syariah untuk memastikan bahwa semua layanan fintech syariah mematuhi standar syariah yang telah ditetapkan.

Fintech syariah adalah solusi inklusif yang menawarkan peluang besar bagi perekonomian Islam di era digital. Dengan memanfaatkan teknologi untuk menyediakan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, fintech syariah dapat membantu meningkatkan inklusi keuangan, mendukung ekonomi halal, dan mendorong investasi syariah. Namun, untuk mewujudkan potensinya, fintech syariah harus mengatasi berbagai tantangan, termasuk kurangnya literasi keuangan syariah, regulasi yang belum seragam, tantangan teknologi, dan kepercayaan masyarakat. Dengan dukungan yang tepat dari pemerintah, otoritas keuangan, dan lembaga pendidikan, fintech syariah memiliki potensi untuk menjadi pilar penting dalam pengembangan ekonomi Islam di masa depan.