Payakumbuh, Sagonews.com -
Pada Senin (28/10) bertepatan dengan Hari Peringatan Sumpah Pemuda, Pengawas Kecamatan (Panwascam) Payakumbuh Barat adakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis).
Rakernis ini juga dihadiri oleh Ariful Fikri selaku Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Payakumbuh Barat, Aldi Kristian selaku Lurah Payolansek, Hasan selaku Bhakamtibmas, dan 17 orang Pengawas Desa Kelurahan (PKD) di Kec. Payakumbuh Barat.
Komisioner Panwascam Payakumbuh Barat, Ade Hendra menyampaikan Rakernis kali ini akan membahasa mengenai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pilkada yang akan diselenggarakan 27 November mendatang.
"Diskusi yang akan kita lakukan tentang celah-celah DPTb," ujar Ade.
PPK Payakumbuh Barat Ariful Fikri, menyampaikan, "Pemilih merupakan unsur suksesnya pemilihan. Beberapa waktu lalu kita sudah melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setelah itu sampai sekarang masih ada perpindahan-perpindahan di masyarakat.
DPTb adalah seseorang yang sudah terdata di DPT. Namun berada di lokasi yang berbeda dengan alamat di KTP saat hari pemilihan.
Ariful Fikri menyampaikan 9 kategori DPTb yang bisa diproses. Lima di antaranya berakhir pada 28 Oktober ini. Lima kategori itu antara lain, pertama penduduk yang punya KTP daerah lain, namun sudah bekerja tetap di wilayah baru.
"Prinsip DPTb menanyakan terlebih dahulu, apakah penduduk tersebut ingin memilih di daerah asal atau daerah di tempat ia tinggal dan bekerja kini," jelas Fikri.
Kategori DPTb yang ketiga ialah pelajar yang datang merantau dari daerah lain.
"Untuk di Payakumbuh Barat, ada kampus UMSB yang banyak di antrian mahasiswanya merupakan pendatang. Ini juga menjadi daftar DPTb yang cukup banyak," ujarnya.
Kategori selanjutnya ialah penduduk yang pindah domisili, penyandang disabilitas yang sedang di panti sosial atau panti rehabilitasi, serta orang yang sedang menjalani rehabilitasi narkoba.
Sementara itu DPTb yang proses penerimaannya berakhir pada H-7 Pilkada, terdiri dari 4 kategori. Pertama pasien yang sedang menjalani rawat inap dan yang mendampingi.
Kedua, orang dalam masa tahanan. Ketiga, orang yang tertimpa bencana. Terakhir orang yang sedang melaksanakan tugas di tempat lain.
Ariful Fikri mempersilahkan agar para PKD dapat berkoordinasi dengan RT RW tentang penduduk yang baru datang.
"Kawal hak pilih DPTb sama seperti kita kawal DPT," pungkasnya. (Zikra)