Bukittinggi, SagoNews.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Aur Birugo Tigo Baleh, Bukittinggi mulai melakukan perekrutan PKD yang akan bertugas mengawasi jalannya Pemilu Serentak tahun 2024 di tingkat Kelurahan di Bukittinggi.
Ketua Panwascam Aur Birugo Tigo Baleh, M. Akmal mengatakan, pada hari pertama penerimaan berkas sudah ada 6 orang calon PKD yang mendaftar, tersebar di 5 Kelurahan se-Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh. Terhadap berkas pendaftaran tersebut akan dilakukan penelitian administrasi untuk dinyatakan memenuhi syarat atau tidak.Sabtu (14/01/2023).
Akmal menjelaskan, “Perunjuk teknis dan tahapan perekrutan PKD sudah sesuai dengan keputusan ketua Bawaslu RI Nomor: 5/KP.01/k1/01/2023 Tahapan perekrutan dimulai dari pengumuman pendaftaran, dan saat ini sedang berlangsung tahapab penerimaan berkas yang di mulai tanggal 14 hingga 19 januari 2023.,”.
Berdasarkan pedoman Bawaslu RI 2023, perekrutan dilakukan sejak 14 Januari sampai 19 Januari. Ia berharap pada tahap perekrutan ini lebih banyak pendaftar sehingga banyak alternatif dan pilihan untuk menentukan para PKD. Selain itu, dalam juknis juga diharuskan pendaftar PKD minimal memenuhi dua kali kebutuhan dari setiap desa dan kelurahan. “Jadi paling tidak setiap desa atau kelurahan kita harus punya dua pendaftar, jika hingga tahapan penerimaan berkas terakhir belum memenuhi dua kali kebutuhan calon PKD untuk masing-masing kelurahan atau belum ada keterwakilan perempuan maka tahapan penerimaan berkas akan diperpanjang selama 3 hari” jelasnya.
Anggota Panwascam lain KORDIV Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, Dian Pranata Wijaya manambahkan, di Bukittinggi ada 8 kelurahan. Untuk itu pihaknya masih membutuhkan sekurangnya 16 orang pendaftar calon PKD. “Hari pertama ini. Dari 8 Kelurahan di Aur Birugo Tigo Baleh sudah ada 5 kelurahan mendaftar, diantaranya yaitu Kelurahan Aur Kuning, Kelurahan Ladang Cakiah, Kelurahan Belakang Balok, Kelurahan Pakan Labuah, dan Kelurahan Birugo,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Panwascam KORDIV Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Irna Yenti menuturkan; “Hari pertama pendaftaran dan penerimaan berkas ini, antusias masyarakat sangat positif dan sepertinya ramai peminat. Waktu pendaftaran masih ada lima hari lagi sampai 19 Januari 2023, jangan sampai melewatkan kesempatan ini. kapan lagi kita bisa mengambil bagian sebagai penyelenggara pemilu tepatnya sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa yang merupakan ujung tombak suksesnya pengawasan pemilu 2024 nanti. Mengawasi dan mengawal serta memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai dengan aturan merupakan suatu pekerjaan yang sangat mulia", tuturnya. (Ilham Sahruji)