Limapuluh Kota, SagoNews.com-- Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Luak 50, Owner dari Media Suara Pribumi Grup, Syafri Ario, S. Hum resmi dilantik menjadi anggota Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari Andaleh, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota di Balai Adat Nagari Andaleh, Kamis (2/6/22).
Alumni UIN Imam Bonjol Padang tersebut dilantik bersama 6 orang anggota Bamus lainnya yakni Osmi Candra Dapil Tarok, Wesqarni Dapil Kapalo Koto, Oktorafi dapil Galo Gandang dan Pincuran Gadang, Yamsir Dapil Tabek Buruak, Yusrizal Dapil Kampuang Tangah dan Susriwati dari keterwakilan perempuan.
Syafri Ario sendiri mewakili dari dapil Jorong Baliak Bukik dan Jorong Tanjuang Baruah. Seperti dikabarkan sebelumnya, Syafri Ario dan 6 anggota Bamus lainnya dipilih secara demokratis dengan sistem one man, one vote, sesuai daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Bamus Nagari Andaleh masa jabatan 2022-2028 tersebut dilantik oleh Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo diwakili oleh Camat Luak, Ricky Edwar dan dihadiri oleh Kapolsek Luak, IPTU Rika Susanto, Danramil 04 Luak, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, dan para tamu undangan.
Camat Luak, Ricky Edwar mengatakan pada kesempatan itu bahwa saat ini nagari/desa tidak lagi seperti dulu dimana nagari/desa saat ini sudah menjadi bagian yang sangat penting dalam pembangunan bangsa dan negara Republik Indonesia.
"Dulu belum ada dana desa sekarang sudah ada, bahkan untuk mengurusi desa ada kementrian khusus yang mengurusinya kemendes dan juga kemendagri, dan diatur oleh undang-undang, PP, Permendagri dan Permendes, itulah saking pentingnya nagari," ujar Camat.
Ricky Edwar berharap dengan sudah ada dana desa dan perhatian khusus dari Pemerintah supaya Pemerintah Nagari bersama Bamus mampu melahirkan inovasi, kreativitas yang berdaya saing dalam membangun desa khususnya dan secara umum pembangunan di Indonesia.
Syafri Ario yang juga Sespri Kepala Daerah tersebut mengatakan setelah dilantik ini segera akan dibentuk struktur Bamus dan selanjutnya mulai mengemban tugas dan fungsinya sebagai Bamus di Nagari Andaleh.
"Kami semua disumpah, jadi ini bagi kami berat, meskipun skopnya masih kecil, tapi jika sudah diamanahi kami harus bekerja dengan baik bersama wali nagari agar Nagari Andaleh bisa menjadi pioner atau barometer bagi kemajuan nagari lainnya setidaknya untuk Limapuluh Kota," ujar aktivis HMI yang juga sedang menempuh kuliah Hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat (UMSB) tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Luak, IPTU Rika Susanto yang baru pindah dari Kapolsek Suliki berharap Bamus bisa bekerjasama dengan Polsek karena pada dasarnya tugasnya hampir sama dalam hal mengontrol keamanan dan ketertiban di nagari.
"Hendaknya setiap kasus atau permasalahan yang ada di nagari jangan sampai lapor-melapor ke polisi dulu, lebih baik diselesaikan dulu di tingkat nagari, seperti yang saya lakukan di Suliki jumlah laporan menurun drastis dengan mengoptimalkan fungsi elemen di nagari apalagi kita di Minang menganut Sistem Adat yang sudah sempurna yang menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia," jelasnya.