Payakumbuh, SagoNews.co. – Masa jabatan kepengurusan DPD KNPI Kota Payakumbuh yang digawangi oleh Ahmad Ghani sudah lama habis masa jabatannya.
Terhitung sejak tahun 2021 lalu, seharusnya DPD KNPI Kota Payakumbuh sudah wajib melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda). Forum Musda merupakan forum berkumpulnya Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP/OKPI) guna melaksanakan pemilihan ketua DPD KNPI Kota Payakumbuh selanjutnya. Namun hal itu tak kunjung terlaksana.
Menyikapi kondisi tersebut, sejumlah OKP/OKPI yang merupakan pemilik saham di tubuh KNPI berkumpul di salah satu cafe yang ada di Payakumbuh. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna silaturahmi, membicarakan dan melakukan langkah strategis demi penyelamatan regenerasi kepemudaan di Kota Payakumbuh, (Sabtu, 14/5/2022).
Dalam sikapnya, sejumlah OKP yang berhimpun dan berwadah di KNPI Kota Payakumbuh, meminta ketua DPD KNPI Provinsi Sumatera Barat menggunakan haknya untuk meng caretaker DPD KNPI Payakumbuh karena DPD KNPI Payakumbuh dinilai sudah tidak lagi menjalankan amanat organisasi dan tidak berhak lagi menyelenggarakan Musda.
Bony Satria, yang merupakan Ketua Ikatan Sarjana Washliyah Kota Payakumbuh menjelaskan bahwa; Surat Keputusan tentang masa periodesasi KNPI Kota Payakumbuh dibawah pimpinan bung Ahmad Gani telah habis, bahkan sudah mendapatkan masa perpanjangan 6 bulan. Otomatis sekarang kepengurusan KNPI Kota Payakumbuh sudah tidak bisa diperpanjang lagi karena sudah habis masa perpanjangan. Ketua Ahmad Gani tidak berhak lagi melaksanakan MUSDA.
Hal senada juga disampaikan oleh Fadlynof Fernandes yang merupakan Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Payakumbuh. Menurutnya, Ketua Ahmad Gani telah melakukan tindakan inkonstitusional dalam membentuk DPK (Dewan Pengurus Kecamatan).
"Ketua Ahmad Gani telah melanggar perintah DPD KNPI Provinsi Sumbar agar tidak melakukan konsolidasi di tingkat DPK disaat masa perpanjangan kepengurusan", jelas Fadli.
Pernyataan tersebut, turut diaminkan oleh M. Ariful Fikri (Ketua Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Kota Payakumbuh), Afdal (Pembina Assalam Kota Payakumbuh Kab. Limapuluh Kota), Hafiz (Ketua Umum Sapma PP Kota Payakumbuh, Tito ( Dewan Pembina Garuda Keadilan Kota Payakumbuh), Aldi (Ketua IPPNU Kota Payakumbuh).
Selain itu, Fikri jugas menjelaskan; " Keputusan Rapimpurda yang dilaksanakan pada tanggal 5 November 2021 sangat jelas. Dalam forum tersebut disepakati bahwa kita semua akan melaksanakan Musda pada 26 November 2021. Sekarang sudah Mei 2022".
"Regenerasi kepemimpinan harus dilakukan. OKP di Payakumbuh kita rasa sangat antusias untuk memunculkan regenerasi kepemudaan di Payakumbuh. Payakumbuh terkenal dengan tokoh tokoh muda nya di luaran sana. Tapi di kampung sendiri kita seperti kehilangan arah. Ini yang harus segera kita Carikan solusi bersama guna pergerakan pemuda tetap terkoordinir dan terarah dengan baik", jelas Fikri.
"Sikap kita ini, akan kita tindak lanjuti dengan langkah strategis berikutnya. Jika DPD KNPI Sumbar tidak juga menentukan sikap, maka kita yang akan menentukan sikap", tutup Fikri. (yq/red)