Lima Puluh Kota, SagoNews.com – Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota meriah Piagam Penghargaan Terbaik II Kategori Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah dan Rujuk (PNBP-NR) tahun 2021 dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat, pada Kamis (6/1) di Aula Amal Bakti I Kanwil Kemenag Provinsi Sumatra Barat, Padang.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat, DR. H. Helmi, didampingi oleh Kepala Bidang Urais dan Binsyar, H. Edison, pada acara Tasyakuran Hari Amal Bakti Kementerian Agama Republik Indonesia ke-76 Tahun 2022. H. Naharudin, Kepala Kantor Kemenetrian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota menerima langsung Piagam Penghargaan tersebut.
H. Naharudin mengucap syukur atas pencapaian ini dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota yang telah ikut andil dan mendedikasikan dirinya untuk kemajuan kantor.
Terkhusus, H. Naharudin, melalui Seksi Bimas Islam mengucapkan selamat dan terima kasih kepada 13 Kepala KUA Kecamatan Kabupaten Lima Puluh Kota dan jajarannya atas prestasi yang membanggakan ini. “Penghargaan ini kami berikan untuk semua ASN di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota. Pencapaian ini adalah berkat kerja keras kita semua, terutama KUA Kecamatan melalui support dari Seksi Bimas Islam. Kita yakin, kegigihan dan kerja sama yang solid akan membuahkan hasil yang maksimal,” tutur Naharudin.
Untuk tahun 2022 ini, kepala kantor berharap akan semakin banyak prestasi yang bisa diraih. Kepala kantor menekankan untuk selalu menjaga kekompakan dan kerjasama yang solid demi kemanjuan lembaga di masa mendatang.
Dikutip data dari Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, realisasi anggaran PNBP-NR di Kabupaten Lima Puluh Kota mencapai angka 99,93%, dan berada di posisi II. Realisasi anggaran tertinggi diraih oleh Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat, 99,97%, diikuti oleh Kementerian Agama Kabupaten Solok, 99,82% pada peringkat III.
Penyerapan Dana PNBP-NR ini merupakan dana yang digunakan untuk Pengelolaan dan Pembinaan bagi KUA Kecamatan, seperti pembinaan untuk Keluarga Sakinah, Peningkatan Kualitas Manajemen Kelembagaan KUA, Peningkatan Layanan Nikah dan Rujuk, dan Layanan Bimbingan Perkawinan. (Nina)