LIma Puluh Kota, SagoNews.con -- Masih dalam kegiatan Bimbingan Rahasia Nikah (Berkah), Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menggelar kegiatan dimaksud untuk angkatan ke II.
Kegiatan yang bertema "Membangun Relasi Harmonis Dalam Rumah Tangga" ini, dilaksanakan di ruang pertemuan MIS Piladang dengan peserta pasangan suami istri se Kecmatan Akabiluru.
Didaulat sebagai pemateri pada hari ini, Senin (1/11), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, H. Naharudin, memaparkan materi tentang pilar-pilar yang harus dibangun dalam berumah tangga.
Dalam materi yang disampaikan, Naharudin menyebut ada empat pilar yang harus dibangun untuk mendapat keluarga yang harmonis. “Ada empat pilar untuk mendapatkan keluarga yang harmonis, yaitu hubungan perkawinan adalah berpasangan, perkawinan dengan perjanjian yang kokoh, perkawinan harus dengan hubungan yang baik, dan perkawinan dikelola dengan prinsip musyawarah,” sebut Kepala Kantor.
Naharudin juga menyebut, dalam pernikahan tidak selalu baik-baik saja, akan ada dinamikanya. Disana akan dituntut kedewasaan masing-masing untuk bisa memenej permasalah agar tidak berlanjut. Pasang surut dalam pernikahan adalah hal biasa, namun jangan ada kata cerai atau talak saat keadaan tidak baik. “Tetap dekatkan diri kepada Allah, agar perceraian tidak terjadi,” pesan Naharudin.
Informasi dari Seksi Bimas Islam menyebutkan, total peserta dari kegiatan ini berjumlah 60 orang. Terbagi kepada dua angkatan yang masing-masing 30 orang peserta. Peserta yang diprioritaskan dalam kegiatan ini adalah pasangan suami istri yang berumur di bawah 40 tahun dan sudah mencapai 10 tahun usia pernikahan. (Nina)