Lima Puluh Kota, Sagonews.com -- Bertempat di halaman MTsN 5 Lima Puluh Kota, pada Senin (27/9), seluruh siswa kelas VIII dan IX madrash tersebut mengikuti Orientasi dan Promosi Vaksinasi Covid-19.
Muhardi, Kepala MTsN 5 Lima Puluh Kota, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh siswa mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. “Kegiatan ini merupakan salah satu langkah dari pemerintah untuk lembaga pendidikan yang lebih baik. Peran pemerintah ini harus kita dukung penuh,” jelas Muhardi.
Lebih lanjut Kepala Madrasah menyatakan dukungannya secara moril agar proses vaksinasi untuk siswa terlaksana dengan baik. Ia juga mensupport para siswa untuk tidak takut di vaksin. “Semoga dengan adanya sosialisasi vaksinasi ini, para siswa termotivasi untuk ikut serta mensukseskan vaksinasi untuk siswa di Kabupaten Lima Puluh Kota,” pungkas Muhardi.
Orinetasi dan Promosi Vaksin ini merupakan program pemerintah melalui Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Lima Puluh Kota Bidang Perubahan Perilaku. Sosialisasi dan Orinetasi ini disampaikan oleh Kapolsek Kecamatan Situjuah Limo Nagari yang diwakili oleh Kanit Binmas, Gustriwan.
Gustiawan menerangkan bahwa isu-isu negatif yang berkembang tentang Covid-19 diluar sana adalah tidak benar. “Jangan mudah percaya dengan berita-berita yang sumbernya tidak jelas. Vaksinasi ini akan diberikan secara gratis oleh pemerintah sebagai salah satu cara pencegahan penyebaran virus. Program ini rencana akan dilaksanakan sampai Desember 2021, selanjutnya tahun 2022 akan dikenakan biaya yang tidak sedikit", jelas Gustiawan.
Hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua MUI Lima Puluh Kota, Safrijon. Dalam pembicaraannya Safrijon membeberkan tentang kehalalan vaksin dengan menguraikan syarat-syarat kehalalan vaksin Covid-19, serta beberapa Fatwa MUI tentang hal tersebut.
Pada kesempatan itu juga hadir perwakilan dari Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota, dr. Arifky Suhada. "Vaksin yang akan diberikan kepada siswa adalah Vaksin Sinovac. Dari survey WHO, vaksin Sinovac aman diberikan untuk anak dan sudah ada izin dari IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia). Vaksin diberikan untuk mencegah terpaparnya sesorang oleh virus Covid. Untuk anak di bawah usia 18 tahun, maka vaksin diberikan harus dengan persetujuan dari orang tua" jelasnya. (Mauli/Nina)