Limapuluh Kota, SagoNews.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota H. Naharudin, kukuhkan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kabupaten Lima Puluh Kota masa bakti 2021-2025. Pengukuhan APRI Cabang Kabuapten Lima Puluh Kota di gelar pada Kamis (26/8) di Aula Kementerian Agama tersebut.
Naharudin, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada pengurus APRI yang telah dikukuhkan. “Selamat kepada pengurus APRI Cabang Kabupaten Lima puluh Kota, semoga saudara yang diamanahi, bisa membawa perubahan Kementerian Agama Kab. Lima Pluh Kota ke arah yang lebih baik,”
Kakankemenag menyebut, APRI merupakan wadah bagi penghulu untuk berinovasi. Hal ini tentu sejalan dengan pengaplikasian dari Lima Nilai Budaya Kerja Kementrian Agama. “Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama harus menjada dasar bagi Aaratur Sipil Negara dalam beraktifitas. Selain itu, para penghulu juga bisa menjadikan APRI sebagai sarana peningkatan Kompetensi. Saling berbagi ilmu dan pengalaman dalam organisasi ini akan menajadikan penghulu di masing-maisng kecamatan lebih memahami tupoksi dan saling melengkapi,” jelas Kakankemenag.
Menutup sambutannaya, Naharudin menegaskan bahwa revitalisasi tupoksi penghulu sudah berkembang. Penghulu tugasnya bukan hanya menikahkan calon pengantin, tapi juga menangkal isu-isu negatif tentang Kementerian Agama, memikirkan kemashlahatan ummat dan menjadi Kantor Urusan Agama Kecamatan sebagai rumah moderasi Bergama di kecamatan.
Turut menghadiri pengukuhan pengurus APRI Cabang Kabupaten Lima Puluh Kota, Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Rizki Kurniawan Nakasri. Dalam arahannya wabub menompangkan harapan kepada pengurus APRI.
“Maraknya nikah liar di Kabupaten Lima Puluh Kota menjadi salah satu tanggung jawab pengurus APRI. Nikah liar yang banyak terjadi saat ini akan menjadi suatu penyakit yang berkepanjangan di tengah masyarakat. Prosesi ini akan terus berlanjut jika tidak diatasi. Maka ini menjadi salah satu tanggung jawab APRI dalam mengentaskannya. Memang ini bukan persoalan yang gampang. Namun saya yakin, dengan adanya APRI yang solid, Insya Allah masalah ini dapat diatasi. Dan tentu saja ini akan membantu kerja Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Wabup menyebut, Nikah liar yang terjadi akan membawa dapak buruk bagi keluarga tersebut, sehingga slogan keluarga SAMARA akan hanya tinggal slogan, jika tidak segera dituntaskan. Hak perwalian dan hak waris akan menjadi salah satu masalah yang akan timbul. “Maka kami, mewakili Pemerintah daerah menompangkan harapan kepada APRI Cabang Lima Puluh Kota. Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah harus terus bersinerji untuk Kabupaten Lima Puluh Kota yang lebih baik,” tutup Wakil Bupati.
Data dari Seksi Bimas Islam menyebutkan, ada 24 orang penghulu KUA Kecamatan yang dikukuhkan sebagai pengurus APRI Cabang Lima Puluh Kota. Berasal dari 13 Kecamatan yang ada. Akmal Husni, S. Ag, Penghulu KUA Kecamatan Guguak, didaulat sebagai Ketua APRI Cabang Kabupaten Lima Puluh Kota periode 2021-2015. Selamat kepada pengurus terpilih. Semoga dapat mengemban amanah ini dengan baik. (Nina)