Limapuluh Kota, SAGONEWS.COM - Demi menekan angka penyebaran Covid-19, pemerintah daerah Kabupaten Limapuluh Kota akan terus melakukan operasi yustisi.
Diminta kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Ini penting agar angka penularan Covid-19 tak bertambah lagi.
Operasi yustisi dinilai ampuh meningkatkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Pada bulan Oktober 2020 sebanyak 6.127 orang berhasil dijaring saat razia, sedangkan 2.980 orang terjaring razia tidak memakai masker di Kabupaten Limapuluh Kota.
Kabid PPUD Satpol PP Limapuluh Kota, Bobby Irwanto mengatakan banyaknya masyarakat yang terjaring razia karena masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes Covid-19 tersebut.
“Operasi yustisi tetap akan dilaksanakan secara intensif dan lebih tegas oleh tim satgas covid Kabupaten 50 Kota,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya tetap terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi prokes.
“Kami tidak henti-hentinya mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten 50 Kota,” tutur Bobby.