Uraian Singkat Raihan ZI-WBK Polres Payakumbuh

Kegiatan studi tiru Polres 50 Kota di Polres Payakumbuh


Payakumbuh, SagoNews.com - Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penerapan Zona Integritas merupakan jawaban dari transformasi tata kelola pemerintahan yang sedang berjalan di Indonesia saat ini. Pembentukan Zona Integritas menjadi indikator penting bagi tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan, yaitu mengembangkan lembaga pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan transparan pada semua tingkatan. Melalui Zona Integritas akan terwujud pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi yang memiliki pelayanan publik berkualitas baik. Selain itu juga akan menciptakan kepercayaan publik yang tinggi karena kinerja instansi pemerintahan bersih dan terbebas dari korupsi.

Guna mendorong percepatan dan perluasan reformasi birokrasi pada seluruh lini pemerintahan dibangunlah zona integritas. Unit kerja yang telah menerapkan zona integritas diharapkan akan memiliki predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RB RI) Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah, ditegaskan bahwa unit kerja yang telah mendapat predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) merupakan unit percontohan nasional terkait pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal kualitas pelayanan publik dan integritas anti korupsi.

Pasca ditetapkannya Polres Payakumbuh sebagai unit kerja berpredikat WBK oleh Kemenpan RB RI Desember 2020, jajaran Polres Payakumbuh menyadari bahwa ada tanggung jawab yang besar dalam predikat tersebut yaitu harus dapat dijaga dan harus dapat dijadikan contoh oleh unit kerja lainnya.

Polres 50 Kota adalah salah satu dari 22 unit kerja di jajaran Polda Sumbar yang sedang dalam proses pembangunan ZI menuju WBK bersama Itwasda Polda Sumbar, Biro SDM Polda Sumbar, Ditreskrimsus Polda Sumbar, Ditresnarkoba Polda Sumbar, Ditlantas Polda Sumbar, Ditpolair Polda Sumbar, Biddokkes Polda Sumbar, Rumkit Bhayangkara Polda Sumbar, Polres Agam, Polres Pesisir Selatan, Polres Pasaman Barat, Polres Pasaman, Polres Padang Pariaman, Polres Pariaman, Polres Sawahlunto, Polres Padang Panjang, Polres Dharmasraya, Polres Sijunjung, Polres Solok Selatan, Polres Solok dan Polres Kep Mentawai.

Berita terkait : Klik Disini
(LF/Red)