Pelaku Pengeroyokan Sadis di Payakumbuh Juga Terlibat Pencabulan dan Pencurian



SagoNews.com - Jajaran Polres Payakumbuh mengimbau kepada orang tua, ninik mamak dan perangkat nagari agar memperhatikan kurenah orang - orang disekitarnya. Karena para remaja pelaku pengeroyokan sadis di dekat SMPN 7 Payakumbuh, yang menewaskan warga Jorong Talang, Nagari Talang Maua, Kabupaten Limapuluh Kota, bernama Warido Anafiska, 23 tahun, Senin (7/9/2020) lalu, juga terlibat sejumlah kasus kriminalitas. Antara lain kasus pencabulan anak di bawah umur dan kasus pencurian.

Hal itu diungkapkan Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira didampingi Wakapolres Kompol Jerry Sahrim dan Kasat Reskrim AKP M Rosidi kepada puluhan wartawan di Mapolres Payakumbuh, Jumat (11/9/2020).

“Dari lama pelaku ini, juga ada yang terlibat kasus pencurian jagung dan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini masih dikembangkan,” kata Alex Prawira didampingi M Rosidi.

Menurut AKBP Alex Prawira, dalam kasus pengeroyokan sadis atau tindakan kekerasan yang menyebabkan hilangnya jiwa Warido Anafiska ini, pihaknya sudah mengamankan lima orang pelaku. Dua di antaranya sudah dewasa dan tiga lainnya masih kurang 17 tahun.

Kedua pelaku yang sudah dewasa berinsial AMD, 20, warga Kelurahan Tigo Koto Diateh, Payakumbuh Utara dan IR, warga Kelurahan Napar, Payakumbuh Utara.

Sedangkan tiga pelaku yang masih dibawah umur atau masih kurang 17 tahun berinisial BRP dan MI yang sama-sama warga Tigo Koto Diateh, Payakumbuh Utara. Kemudian, RMRS yang merupakan warga Napar, Payakumbuh Utara. (frp)