Solok, SagoNews.com ~ Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Nasdem Hj. Lisda Hendrajoni menyerahkan bantuan operasional pendidikan (BOP) dari direktorat jendral pendidikan agama islam kementrian RI, penyerahan BOP yang diwakili oleh tenaga ahli Ira Yusfi tersebut, diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok H. Eri Iswandi didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kamis (10/9/2020).
Bertempat di Aula Abu Bakar Siddiq Kemenag Kota Solok, sebanyak 3 (tiga) Pondok Pesantren masing-masingnya menerima Rp.25 juta dan 7 (tujuh) Madrasah Takmiliyah Awwaliyah (MDTA) masing-masingnya menerima Rp.10 juta.
”Bantuan ini dari Kementerian Agama yang kami salurkan. Penggunaannya untuk meringankan beban MDTA dan Ponpes di tengah pandemi Covid-19. Total bantuannya ada 145juta rupiah,” ujar Ira Yusfi mewakili Lisda Hendrajoni.
Selanjutnya Ira mengatakan sesuai harapan dan diikrarkannya Kota Solok sebagai Kota Serambi Madinah, tidak hanya dengan slogan saja namun harusnya memiliki wajah Serambi Madinah itu sendiri. Dan eksekutornya adalan Ponpes dan MDTA karena didalamnya ada generasi muda dan anak-anak yang hebat didalamnya.
"Harapan besar Ponpes Kota Solok bisa menjadi teladan, oang yang dari luar daerah dapat sekolah disini," tukuk Ira.
Sementara itu Kepala Kankemenag Kota Solok H.Eri Iswandi mengucapkan terimakasih kasih kepada H. Lisda Hendrajoni atas bantuan untuk Ponpes dan MDTA di Kota Solok.
"Kota Solok yang dijuluki Kota Serambi Madinah, daerahnya kecil dan berada pada wilayah yang strategis banyak disinggahi. Pendidikan yang ada di Kota Solok seperti Ponpes dapan menjadi tujuan oleh orang luar daerah menitipkan anaknya untuk menimba ilmu pada salah satu dari 3 Ponpes yang ada di Kota Solok, "pungkas Eri.
Dengan diperolehnya BOP untuk 3 Pondok Pesantren dan 7 MDTA di Kota Solok, Alhamdulillah, dapat meringankan beban yang dirasakan oleh Ponpes dan MDTA dalam Pandemi Covid ini. Seperti yang disampaikan oleh Kasi PD Pontren H. Amril dalam laporannya.
Hadir dalam kegiatan itu Kasubbag Tata Usaha, Kasi dan Penyelenggara Zawa Kemenag Kota Solok, Kepala MDTA dan pimpinan Ponpes se Kota Solok. (Rel/frp)