Satreskrim Polres Tanah Datar Bekuk 2 Maling Spesialis Congkel Jok Motor



SagoNews.com - Satreskrim Polres Tanah Datar berhasil menangkap dua pelaku pencuri dengan spesialis mencongkel jok motor korban. Polisi berhasil membekuk kedua spesialis itu  ditempat yang berbeda.yang mana satu pelaku berhasil  ditangkap di Kota Padang dan yang  satu lagi, pelaku berhasil di tangkap di Kota Solok. Jumat, 24 Juli 2020.

Pada acara jumpa pers di sampaikan Kelompok spesialis congkel motor  berjumlah 4 orang. Dua pelaku lagi  menjadi buronan, dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Polisi Tanah datar menyampaikan bahwa identitas kedua pelaku telah berhasil diketahui. 

Waka Polres Kompol Eridal, SH menerangkan kepada media bahwa, Penangkapan  kedua tersangka berawal dari laporan korban seorang PNS yang kehilangan dompet berisi sejumlah uang, emas serta HP yang disimpan didalam jok motor miliknya. Korban baru mengetahui menjadi korban pencurian ketika hendak berbelanja di sebuah ruko Murtia Jorong Parak Juar, Batusangkar.

“Adapun kejadian, saat korban selesai mengambil uang dari bank BPD dan uang itu sebesar Rp. 4 juta diletakan dalam jok motor milik korban, dan emas 30 emas serta satu unit HP,” ungkap  Eridal.

Berdasaran keterangan pelaku kepada polisi, mereka telah melakukan sebanyak 10 kali aksi pencurian di kota Batusangkar. 5 diantaranya berhasil, dan 5 gagal. “Pengakuan mereka telah 10 kali melakukan aksinya di Batusangkar, seluruhnya nasabah bank. Ada yang di parkiran BNI, BRI, BPD, dan depan ruko Mutia di jorong Parak Juar Batusangkar,” terang Eridal  lagi. 

Pada umumnya, korban merupakan nasabah bank. Sedangkan total uang yang berhasil didapat pelaku selama menjalankan aksi mereka dari desember 2019 sebesar Rp. 135.800.000,00. Pada aksi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang, satu unit motor, dan dua unit mobil jenis minibus. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(Jopi)