SagoNews.com - Paripurna DPRD Tanah datar tentang pertanggungjawaban jawaban Pelaksanaan APBD tahun tahun 2019 dengan agenda penyampaian pengambilan keputusan DPRD Tanah datar terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2019 dan penyampaian rekomendasi serta strategis DPRD Tanah datar terhadap tindak lanjut LHP BPK RI tahun 2819.
Sidang dipimpin langsung ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi, WaÄ·il Ketua Saidani dan Wakil Ketua Anton Yondra,SE. Rapat Paripurna yang berlangsung diruang sidang DPRD itu dihadiri oleh 35 Anggota DPRD Tanah Datar beserta sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf ahli bupati, Forkopimda dan Kepala OPD. pimpinan partai politik berserta pemuka masyarakat lain.Jum'at (27/07/2020)
Pada sidang paripurna DPRD kabupaten Tanah datar menyampaikan perumusan rekomendasi LHP BPK RI ( Laporan Hasil Pemeriksaan, Badan Pemeriksaan Keuangan, Republik Indonesia) perwakilan Sumatera barat tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan dalam 1 hari hari. Bamus (Badan musyawarah) DPRD dan pemda kabupaten Tanah datar yang menghasilkan beberapa Rekomendasi berupa kritis, saran dan masukan terhadap tindak lanjut atau rencana aksi yang harus dilaksanakan pemda kabupaten Tanah datar.
Dalam acara itu, DPRD kabupaten Tanah datar menyampaikan berbagai persoalan berbeda yang harus di sikapi oleh pemda Tanah datar, yang mana diantaranya : Bupati Tanah datar memonitor dan mengevaluasi terhadap aksi surat dari surat pemerintah mengenai pengelolaan dana kas BOS SMPN 1 Rambatan dan SMPN 1 Lintau buo. Pada tahun 2020 ini agar PBB yang bermasalah segara diselesaikan.
Kemudian dilanjutkan dengan saran" Perlu dilakukan monitiring dan evaluasi secara berkala terhadap penatausahaan barang habis pakai pada RSUD Ali hanafiah, Dinas Koperindag dan dinas PUPR. Bupati segera menuntaskan serah terima barang daerah urusan konkurien. Perlu pembinaan berkala terhadap penggunaan dan pengaman barang milik daerah terutama pada sekolah, Dinas pertanian, Satpol Pamong praja, dinas kesehatan, Kantor camat pariangan,dan dinas Dukcapil," jelasnya.
Kemudian dilanjutkan lagi dengan mendesak agar bupati Tanah datar memprotes terhadap barang milik daerah yang hilang, OPD yang terkait dengan hasil LHP BPK RI perwakilan Sumatera barat agar segera memenuhi kewajiban retribusi objek wisata, Rencana aksi dari OPD terkait terhadap setoran denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan agar dapat tuntas pada waktu yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,dan Tindak lanjut terhadap proses kelebihan pembayaran atas 12 paket pekerjaan pada dinas PUPR,RSUD Ali hanafiah agar tuntas dalam waktu yang telah ditentukan.
Kemudian dlanjutkan lagi dengan saran bahwa bupati Tanah datar melakukan aksi meningkatkan pendapatan asli daerah, DPRD memberikan rekomendasi kepada inspektorat agar melakukan pembinaan terhadap kegiatan pelaksanaan dana BOS di luar sampel pemeriksaan oleh BPK RI, dan DPRD Tanah datar akan melakukan evaluasi terhadap tindak lanjut LHP BPK secara berkala.
Kemudian saran dan kritik ditutup dengan pernyataan DPRD agar bupati Tanah datar mengingatkan kepada OPD tidak menganggap remeh temuan LHP BPK RI, DPRD Tanah datar merekomendasikan agar memperkuat kerja inspektorat dengan segala akibatnya terhadap sarana dan prasarana maupun tenaga personilnya.
(Jopi)