Hanya Hitungan Jam Polisi Tangkap Pemerkosa Anak Kandung di Sitanang Kecamatan Lareh Sago Halaban



SagoNews.com - Kapolsek Luhak AKP Amirwan SH bersama Kanit Binmas, Kanit Intel serta Bhabinkamtibmas Nagari Sitanang berhasil mengamankan pelaku cabul Abizar, 56 th di Jorong Tanahmungguak, Nagari Sitanang Kecanatan Lareh Sago Halaban yang tega mencabuli putri kandungnya sendiri, FT (31) sampai hamil 3 bulan. 

AKP Amirwan SH  mengatakan penangkapan pelaku tersebut dilakukan setelah Bhabinkamtibmas Bripka Herdisman pratama dan Kanit Binmas Ipda Aiga Putra SH mendapatkan informasi dari kepala Jorong setempat yang mengatakan bahwa, ada keresahan ditengah warga kampung "bahwa ada wanita muda yang dihamili oleh bapak Kanduangnya sendiri,  kemudian saya memerintahkan Kanit Binmas Bersama Bhabinkamtibmas untuk memperdalam informasi tersebut yang kebetulan sedang berada di TKP, setelah kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas bersama Jorong bertemu dengan Korban FT, awalnya Korban FT mengatakan bahwa isu dia Hamil tersebut bohong,  kemudian atas ajakan dari anggota FT dibawa ke puskeri untuk diperiksa oleh bidan desa, disanalah diketahui bahwa FT positif Hamil 3 bulan," Sebut AKP Amirwan.

Menurutnya, "setelah ditanya kembali korban FT mengakui bahwa yang melakukan adalah ayah kandungnya sendiri sebanyak lebih dari 10 kali dari bulan maret 2020,  Kemudian pelaku ABZ dijemput kerumahnya dan dibawa ke Polsek,  dihadapan penyidik pelaku mengakui semua perbuatannya," jelas Kapolsek.

Tokoh masyarakat Sitanang DT. Mangkuto yang juga Pengurus LKAAM kecamatam Lareh Sago Halaban sangat apresiasi dengan gerak cepat Kapolsek Luhak serta anggotanya dalam merespon persoalan - persoalan ditengah masyarakat dengan segera mengamankan pelaku cabul yang meresahkan masyarakat.

Tidak hanya dalam hal penegakan hukum juga dalam persoalan sosial lainnya, contoh nyata adalah Pak Kapolsek memberikan bantuan kepada warga yang menjadi korban rumah ditimpa pohon tumbang sehinga bisa ditempati kembali, banyak hal yang telah dilakukan Pak Amirwan, ujarnya. 

Saat ini pelaku Sudah diamankan di Polsek Luhak untuk proses hukum yang ditangani oleh kanit Reskrim Aipda MS Rambe SH. (snr/frp)