SagoNews.com - Paripurna DPRD Tanah datar tentang pertanggungjawaban jawaban Pelaksanaan APBD tahun tahun 2019 dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi, Waķil Ketua Saidani dan Wakil Ketua Anton Yondra. bertujuan mengwujudkan Tranparasi,dan akutabilitas pemerintahan tanah datar dalam mengelola keuangan daerah.
Rapat Paripurna yang berlangsung diruangan sidang DPRD itu dihadiri 26 Anggota dari 35 Anggota DPRD Tanah Datar beserta sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf ahli bupati, Forkopimda dan Kepala OPD. pimpinan partai politik berserta pemuka masyarakat lain.Rabu (01/07/2020)
Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar, Bupati yang diwakili Wakil Bupati H. Zuldafri Darma, SH membacakan nota Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019. Dalam Nota Penjelasan Bupati yang dibacakan Zuldafri, menjelaskan bahwa pada tanggal 15 Mei yang lalu BPK RI perwakilan provinsi Sumatera barat telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Tanah datar TA.2019 dan hasilnya opini WLwajar tanpa pengecualian (WTP) dan itu sudah yang ke-9 kalinya diraih Tanah datar dan 8 kali berturut-turut.
Sementara dari pos-pos laporan keuangan yang dibacakan Zuldafri tersebut disampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.339.707.228.547,89 dari target Rp1.401.730.903.970,96 atau 95,58 persen. Pendapatan daerah itu bersumber dari Pendapatan ssli daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp146.786.503.810,96 dengan realisasi Rp129.785.828.001,89 atau 88,42 persen. Pendapatan transfer yang ditargetkan Rp1.202.180.158.160,00 dengan realisasi Rp1.157.151.619.891,00 atau 96,25 persen, dan lain - lain pendapatan Yang syah dengan target Rp52.764.242.000,00 dengan realisasi sebesar Rp52.769.780.655,00 atau 100,01 persen.
Zuldafri menjelaskan lagi, dari realisasi kontribusi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terhadap pendapatan APBD Tanah datar, maka hal tersebut menunjukkan masih besarnya ketergantungan pendanaan pembangunan daerah dari Pemerintah Pusat.
Dari belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp1.275.456.206.915,65 terealisasi sebesar Rp1.148.395.806.322,50 atau sebesar 90,04 persen yang terserap pada belanja operasional seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, bantuan sosial, belanja modal dan belanja tak terduga.
Transfer daerah yang ditargetkan sebesar Rp205.183.121.162,12 terealisasi Rp201.967.063.168,50 atau 98,43 persen yang terdiri dari transfer bagi hasil pendapatan berupa bagi hasil pajak daerah dan pendapatan lainnya dengan target Rp5.208.019.341,62 dengan realisasi Rp3.303.704.972,00 atau 63,43 persen.
Dan transfer bantuan keuangan kepada pemerintah daerah lainnya, kepada nagari dan bantuan bersifat khusus dengan target Rp199.975.101.820,50 yang terealisasi sebesar Rp198.633.358.196,50 atau sebesar 99,34 persen.
Sementara dari pembiayaan disampaikan Zuldafri, yang merupakan Silpa tahun 2018 sebesar Rp79.108.424.106,81 dan terealisasi 100 persen. Kemudian untuk penyertaan modal (investasi) sebesar Rp200.000.000,00 terealisasi sebesar Rp195.370.000,00 atau 97,69 persen.
Zuldafri juga menyampaikan jika tahun anggaran 2019 terdapat divisit sebesar Rp10.655.640.943,11 ditambah pembiayaan netto Rp78.913.054.106,81 didapat Silpa tahun 2019 sebesar Rp68.257.413.163,70. Sidang akan dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat pertama sesi II pada hari Jum'at tanggal 3 Juli 2020.
(Jopi)