Kabupaten Solok, SagoNews.com - Pemerintahan Kabupaten Solok melaksanakan rapat koordinasi tertutup dengan pemberintahan nagari Tanjuang bingkuang di kantor bupati Arosuka kabupaten Solok. Rapat tertutup itu hanya membahas tapal batas daerah dari nagari - nagari yang berbatasan langsung dengan pemerintahan kota madya Solok,(23/07/2020).
Pernyataan pembahasan rapat Pemda kabupaten Solok untuk menyelesaikan Tapal batas daerah administratif nagari -nagarinya dengan pemda kota madya Solok, disampaikan setelah mengadakan rapat tertutup tersebut. Hal itu disampaikan oleh Sekda Pemda kabupaten Solok, Aswirman,SE.MM Setelah usai mengadakan rapat koordinasi tertutupnya dengan pemberintahan nagari Tanjung bingkuang dikantor bupati Arosuka kabupaten Solok.
Dalam keterangan persnya, Aswirman menjelaskan bahwa," Rapat tadi membahas tentang masalah tapal batas daerah pemberintahan nagari yang berbatasan dengan pemberintahan kota madya Solok. Pemda Kabupaten Solok menerima usulan usulan pemerintahan nagari dengan masyarakat adatnya.Kita tidak mungkin memisahkan antara masyarakat adatnya dengan Tanah ulayat adatnya," terang Aswirman kepada media.
" Dalam rapat tersebut, Kita akan undang seluruh nagari yang berbatasan langsung dengan kota Solok,seperti Nagari Tanjung bingkuang, Nagari Haripan, Nagari selayo,dan nagari Saok laweh dalam sebuah rapat koordinasi. Kita akan bentuk Tim koordinasi yang mana Tim ini yang akan berkoordinasi dengan pemerintahan kota madya Solok, pemerintahan provinsi,dan sampai ke Mendagri ," jelas Aswirman lagi.
Dalam rapat koordinasi tertutup tersebut, KAN (Kerapatan Adat Nagari) nagari Tanjung bingkuang mendesak pemda (Pemberintahan Daerah) kabupaten Solok untuk menyelesaikan masalah tapal batas wilayah nagari Tanjung bingkuang dengan pemberintahan kota madya Solok. Hal ini disampaikan mereka setelah terselengaranya rapat tertutup antara pemerintahan nagari Tanjung bingkuang dengan Pemda kabupaten Solok.
KAN nagari Tanjuang bingkuang menyampaikan bahwa ada sekitar kurang lebih 100 hektare wilayah kenagarian Tanjung bingkuang yang dinyatakan telah menjadi wilayah pemerintahan kodya Solok. Seperti yang disampaikan mereka kepada media," kurang lebih ada 100 hektar wilayah kami dinyatakan masuk wilayah kota,dan telah dibangun oleh pemberintahan kota Solok," jelas mereka.
Pada kesempatan lain wali nagari Tanjuang bingkuang,Mardanus menyampaikan bahwa pemerintahan nagari Tanjuang bingkuang mendukung penuh rencana Pemda kabupaten Solok dalam menyelesaikan Tapal batas daerah pemerintahan nagari - nagari tersebut dengan kota madya Solok.
Seperti keteranganya kepada media, " pemberintahan nagari sudah sepaham dengan Pemda kabupaten Solok untuk menyelesaikan masalah tapal batas ini. Pemerintahan nagari akan melakukan rapat koordinasi dengan unsur nagari yang terkait dalam masalah ini, " terang Mardanus kepada media.
(Jopi)