SagoNews.com - Sebanyak 20 orang anak punk yang terdiri dari 17 laki-laki dan 3 perempuan tersebut diamankan Polri, Satpol PP, dan Trantib Pasar berkat laporan warga yang menilai keberadaan anak-anak punk yang sudah meresahkan di sekitaran pasar Payakumbuh, Rabu (24/6).
"Mereka sering mengamen di jalan (lampu merah), kita amankan ketika mereka masih tidur oleh personil satpol pp, polres, dan trantib pasar," kata Kasatpol PP Devitra kepada media.
Negeri asal anak punk dari berbagai daerah, ada yang dari wilayah luar Sumatera, yang paling banyak berasal dari Palembang. Ada yang dari Palembang 8 orang, Jawa Barat 2 orang, Lampung 2 orang, Jambi 2 orang, Ujung Batu 1 orang, Pasaman 1 orang, Bukittinggi 1 orang, Limapuluh Kota 2 orang, dan Payakumbuh 1 orang.
11 orang dari mereka baru berusia dibawah 20 tahun, 9 orang diantaranya sudah berusia di atas 20 tahun.
Tindakan yang dilakukan oleh Tim Gabungan dengan melakukan pendataan, pembinaan, dan buat surat perjanjian agar mereka tidak mengulangi tindakan meresahkan lagi.
"Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina, baru mereka diberi pemahaman lalu dipulangkan," terang Devitra menambahkan.
Turut turun ke lapangan bersama tim gabungan antara lain Kabag Ops Polres, Kasat Sabara, Kasat Binmas, Sekretaris Pol PP, Kadis Koperasi dan UKM, Kabid Dinas Sosial, Kabid Tibum, Kasi Penyidik Pol PP.
Daswandi (30) warga Tiakar menyebut sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemko bersama tim gabungan. Dirinya berharap jangan sampai keberadaan anak-anak punk membuat siapapun yang datang ke Payakumbuh menjadi terganggu atau resah.
"Sudah banyak yang resah, mereka mengamen kadang meminta kepada pengendara dengan memaksa, ini tidak bagus bagi image kota kita" ujarnya.
Sementara itu, warga lainnya, Linda Silvia berharap dengan dibinanya anak punk ini oleh Polri dan Satpol PP, semoga kedepannya mereka menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya. (rel/frp)