Reses Supardi, BLT Warga Limapuluh Kota Belum Cair

SagoNews.com  Manfaatkan Masa Istirahat Sidang Ke dua Tahun 2020, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat, Jemput Aspirasi Ke Konstituen Melalui kegiatan reses Yang dilaksanakan di kecamatan lareh Sago Halaban Kabupaten Limapuluh Kota Pada Minggu 28 juni 2020, bertempat di aula kantor camat setempat.

Supardi yang merupakan ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat dari partai Gerindra turun ke Dapil menjemput aspirasi di dampingi Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Fraksi Gerindra, Virmadona serta rombongan lain

Kegiatan reses di pandu oleh camat lareh sago halaban yang di wakili oleh kasi sosial Budi Margana dengan peserta seluruh wali nagari, Penyuluh Pendamping Lapangan, kelompok tani serta tokoh masyarakat lasahan.

“Masa reses merupakan kewajiban bagi seluruh anggota DPRD, ini merupakan wadah bagi anggota dewan untuk menyerap, mendengar dan menghimpun aspirasi dari masyarakat kita, yang nanti akan di kaji secara kelembagaan”, ujar Supardi

Selain menyerap aspirasi, kata Supardi kegiatan juga menjalankan salah satu fungsi pengawasan, juga menampung aspirasi, salah satu nya terkait Bantuan Lansung Tunai (BLT) dari APBD kabupaten lima puluh kota yang belum di cairkan dan persoalan – persoalan lain terkait pertanian, peternakan serta dampak covid terhadap ekonomi masyarakat.

“Insya Allah untuk membantu ekonomi masyarakat yang lumpuh karena vandemi covid 19, kami di provinsi akan mencoba mencari solusinya, salah satunya memberikan pinjaman lunak kepada masyarakat melalui APBD dan kami akan coba membahasnya di APBD perubahan nanti serta yang lebih penting mencari bagaiman teknisnya,”tutup politisi dari luak limopuluah tersebut

Sementara itu, Virmadona yang ikut mendampingi Supardi mengatakan bahwa, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi tugas bersama

“Kami akan perjuangkan apa yang telah disampaikan masyarakat, terkait BLT dari APBD kabupaten limapuluh kota, kita akan desak Pemda untuk segera mencairkan dana tersebut, jika aspirasi bisa melalui kewenangan kami di DPRD kabupaten, kami akan perjuangkan dan tentu jika ada kewenangan provinsi, bapak supardi siap untuk memperjuangkan nya, karena ini sudah menjadi kewajiban kami. “tutup Virmadona

Harapan juga di sampaikan oleh wali nagari serta peserta yang hadir, agar aspirasi mereka diperjuangkan

“kami sangat berterima kasih kepada bapak Supardi dan bapak Virmadona yang selama ini selalu memperjuangkan aspirasi kami, kami juga berharap, apa yang kami sampaikan juga dapat selalu diperjuangkan, apa lagi kondisi ekonomi sangat ini sangat sulit akibat dampak dari covid 19 ini. ” tutup Rilson wali nagari Tanjuang Gadang. (rel)