Penerapan New Normal Padang Panjang Diperketat

SagoNews.com - Mengingat adanya penambahan kasus Covid (+) baru di Kota Padang Panjang, Pemko setempat akan memperketat penerapan kebijakan New Normal dengan menurunkan Tim Monitoring dan Evaluasi ( Monev) ke tempat - tempat fasilitas umum, Kamis (25/06).

Tim Monev ini terdiri dari pejabat Eselon II dan Eselon III yaitu mulai dari Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas dan Kabag yang ada di Lingkungan Pemerintahan Kota Padang Panjang.

Walikota Padang Panjang melalui Kabag Perekonomian Kota Padang Panjang Putra Dewangga, SS, M.Si yang juga selaku selaku Sekretaris 5 Satgas Covid-19 Kota Padang Panjang mengatakan, dengan adanya penambahan kasus Covid (+) baru maka penerapan kebijakan New Normal akan diperketat dan Tim Monev diminta untuk melaporkan pengelola - pengelola objek yang berpotensi menjadi pusat/tempat keramaian.

Baca Juga : Tracing Pasien Positif Corona Padang Panjang Lebih 200 Orang

Hal ini sesuai dengan rapat evaluasi yang telah dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si pada Rabu (24/06) kemarin.

Dijelaskannya, monitoring ini dilakukan di tempat - tempat fasilitas umum yang ada di Kota Padang Panjang seperti masjid/mushalla, rumah makan/restorant, hotel/penginapan, objek wisata dan fasilitas olahraga.

"Bagi tempat pengelola objek/fasilitas umum yang telah di monev lebih dari tiga kali tetapi tidak juga ada perkembangannya dan masih melanggar akan diberi surat teguran oleh Satgas Covid-19 Kota Padang Panjang, "ucapnya.

Namun demikian, sesuai yang telah tercantum ke dalam Perwako No 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Kota Padang Panjang, bagi objek/tempat usaha yang telah diberi teguran lebih dari tiga kali tapi masih tidak menghiraukan juga bisa diberlakukan per cabutan izin operasi.

"Kedepan monitoring tidak akan dilonggarkan tetapi akan lebih diinstensifkan dan diperketat, "pungkasnya. (Rel/Ki)