Foto ilustrasi swafoto |
Payakumbuh, SagoNews.com - Masa bekerja di rumah saja atau Work From Home (WFH) telah usai, selama 2 bulan lebih akibat Virus Corona Disease (Covid-19), Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Payakumbuh mulai masuk kantor kembali, Senin (8/6).
Hal ini dilaksanakan dengan telah keluarnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tentang sistem kerja pegawai aparatur sipil negara dalam tatanan normal baru.
Sistem kerja yang dilaksanakan adalah ASN masuk kerja selama 5 hari. Dimana jam kerja pukul 07.30 hingga 16.00 pada hari Senin sampai Kamis, sedangkan pukul 07.30 hingga 16.30 pada hari Jumat.
ASN malaporkan pencatatan kehadiran dengan cara mengirimkan foto selfie atau berswafoto saat berada di tempat kerja, hasil swafoto pengganti absen tersebut dikirimkan ke dalam grup whatsapp khusus kehadiran perangkat daerah, pada saat masuk kerja paling lambat pukul 07.30 WIB. Sedangkan untuk absensi pulang dilakulan swafoto paling cepat pukul 16.00 dan hari jumat pukul 16.30.
Penyesuaian sistem kerja dalam tatanan normal baru tersebut, dinilai produktif dan aman Covid-19. Hal itu tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Rida Ananda saat diwawancara di Balaikota, Senin (8/6), menyebut untuk absensi dengan swafoto di tempat kerja adalah hasil keputusan rapat. Atasan masing-masing yang memantau bawahannya.
"Untuk saat ini kita laksanakan seperti itu. Insyaallah dalam waktu dekat akan disiapkan aplikasi kehadiran tanpa finger print yang lebih akurat," kata Sekda Rida Ananda.
Memasuki tatanan baru normal produktif aman Covid-19 ini, setiap sektor di Kota Payakumbuh akan perlahan kembali seperti sedia kala. (Rel/frp)