Kapolres menuturkan, bahwa pihaknya berupaya meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kapolri sebagai bentuk kepedulian Polri untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Kami jajaran Polres Payakumbuh melaksanakan kebijakan Bapak Kapolri untuk mendata warga yang belum mendapat bantuan sosial dari program pemerintah dan membagikan 10 ton beras dari Mabes polri kepada 2000 orang warga yang terdampak Covid-19, tuturnya.
Kasubbag Humas IPTU Eldri Viarso menyampaikan, giat tersebut dilaksanakan mulai hari Sabtu (23/05/2020) dan berlanjut hingga beras tersebut tersalurkan semua pada hari Jum’at (5/6/2020).
Paket bantuan berupa beras tersebut dibagikan oleh seluruh Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh. Masing-masing Bhabin membagikan satu karung beras isi 5 Kg per keluarga, dengan total 25 karung per Bhabin.
Kasat Binmas AKP Hikmah menyampaikan bahwa pihaknya mengerahkan sebanyak 78 orang bhabinkamtibmas untuk menyalurkan bantuan beras ke 47 wilayah yang termasuk ke dalam Kota Payakumbuh, sedangkan 31 lainnya termasuk kedalam Kabupaten 50 Kota.
“Selain harus tepat sasaran, teknis pendistribusian 10 ton beras tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu dengan cara door to door ke warga yang sudah terdata untuk mencegah berkumpulnya massa”, tuturnya.
Pembagian Beras Door To Door Ke Rumah Warga |
Selain itu, Kapolres menambahkan bahwa Polres Payakumbuh akan menunggu pendistribusian beras tahap selanjutnya dari Mabes Polri yang akan didistribusikan untuk meringankan warga yang terdampak secara ekonomi akibat wabah Covid-19. (hms/frp)