Limapuluh Kota, SagoNews.com - Mengetahui warga Nagari Tanjung Balit dan Tanjung Pauh yang berupaya meloloskan orang beserta mobil yang datang dari arah Pekanbaru menuju Sumbar, Babinsa Koramil 02/Pkl Serka Yurnalis langsung menghadiri rapat koordinasi di Kantor Wali Nagari Tanjung Balit, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Rabu (6/5).
Diduga upaya pelolosan orang yang melintas di perbatasan Sumbar-Riau menuju Sumbar yang dilakukan oleh oknum warga setempat dengan imbalan uang sesuai negosiasi untuk meloloskan masuk ke Sumbar dengan bantuan warga setempat.
Orang-orang yang terhambat melintas tersebut dikarenakan adanya aparat TNI POLRI yang bertugas di lintas batas dalam rangka menegakkan aturan PSBB Covid-19. Yang diintruksikan oleh pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Babinsa Serka Yurnalis, Edi Samora Sekretaris Nagari Tanjung Balit dan relawan posko Covid-19.
Seknag Edi Samora memohon kepada ketua relawan untuk memberi himbauan kepada masyrakat atau warga yang kedapatan melakukan upaya pelolosan pelintas tersebut akan diberi sangsi berat.
Dalam kesempatan tersebut babinsa juga menghimbau warga dengan penuh kesadaran untuk mendukung aturan PSBB yang diintruksikan pemerintah.
"Babinsa juga meminta peran aktif linmas dan relawan Covid-19 Tanjung Balit untuk bersama-sama menegakkan aturan demi kenyaman dan keselamatan kita semua," ujar Serka Yurnalis.
Peran aktif linmas dan relawan posko serta warga setempat kejadiaan yang serupa dapat diminimalisir.
Semoga kedepan tidak ada lagi orang serta mobil yang diloloskan lewat jalan alternatif karena bisa membahayakan pada warga setempat apa lagi pada saat berkembangnya penularan wabah Covid-19. Semoga musibah wabah ini cepat berakhir biar kita semua bebas beraktivitas kembali seperti biasa. (Red)