Pengusaha UMKM / IKM di Limapuluh Kota Menjerit Ditengah Covid-19

Ilustrasi foto : Sebuah produk UMKM / IKM di Limapuluh Kota

SagoNews.com - Sudah hampir 4 bulan kita berada dalam masa darurat pandemi covid-19, hingga kini (8/5) di Provinsi Sumatra Barat dilakukan perpanjangan masa PSBB sampai 29 Mei 2020. Tak dapat disangkal sektor ekonomi masyarakat terguncang akibat wabah covid-19 itu, meskipun pemerintah pusat telah memberikan skema batuan dalam beragam bentuk, termasuk melonggarkan pembayaran kredit yang diatur oleh OJK.

Namun instruksi presiden RI Joko Widodo itu, hingga sekarang belum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Jangankan mereka yang berekonomi lemah, para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pun seolah tak terbantu akibat lambannya penanganan di daerah. Kini para pelaku UMKM di Kabupaten Limapuluh Kota bagaikan makan buah simalakama, diikuti aturan pemerintah mereka kesulitan untuk mencukupi biaya hidup, tidak diikuti bahaya corona sudah ada di depan mata.

Redaksi ini menghimpun ada 50 unit UMKM yang terdampak oleh covid-19, karyawan mereka telah dirumahkan, usaha mereka sudah tak jalan, pergerakan pasar begitu lamban dan kepada siapa persoalan ini bisa dikadukan?

Uni Titin Sepatu Gadut atau Guystin Handmade contohnya, sejak masa pandemi covid-19 belum ada berjual beli katanya. Produsen sepatu dan sendal kulit asli di pasar rabu, Kecamatan Lareh Sago Halaban itu juga mengaku pekerjanya sudah dirumahkan akibat tak ada jual beli. Pernah ia coba mengalihkan produksinya ke kue - kue namun daya beli yang rendah, tak mampu juga untuk menutupi biaya operasional.

"Kok alun ado bantuan dari pemerintah ndak baa, galeh kami ajolah tolong dibali. Kalau belum ada bantuan belum apa - apa, dagangan kami aja tolong dibeli," ucapnya di grup whatsapp IKM 50 Kota.

Begitu juga dengan Fadli Riansyah, Owner Kopi Sago kini juga dalam keadaan krisis, "menggarik kamari susah, bertenggang kemari tanggung. Pasar online juga lesu," ucap pemuda yang aktif berjualan online sejak 2017 itu. Ia juga mengaku, kini mode nya bertahan, sedikit betul perputaran uang, tukuknya.

Hal senada juga disampaikan oleh Maslindawati, Sekretaris Forum UMKM Kabupaten Limapuluh Kota, "prihatin melihat kondisi kawan - kawan UMKM, semoga data - data yang sudah diminta dinas terkait bisa diberikan bantuannya, bagi UMKM bantuan akan dijadikan modal usaha, sehingga ekonomi bergerak lagi dan perputaran uang mulai ada. Sekarang tampaknya kas usaha kawan - kawan dan tabungannya mulai menipis," katanya.

Ia juga menuturkan, bahkan mulai ada dari karyawan - karyawan pelaku UMKM yang mulai mengharapkan zakat, karena sudah mulai susah untuk biaya makan. Tak hanya karyawan, pengusaha sendiri pun sekarang bertahan dengan dana hutang, yang lambat laun pasti habis juga, terangnya.

Begitu juga halnya dengan Mama Ita, pengusaha kue sagun bakar di Sarilamak itu kini turut menjerit, pasalnya produk dan uangnya tertahan di gerai oleh - oleh akibat tidak ada jual beli. "Lama - lama kondisi begini mau makan apa kami lagi," katanya kepada redaksi ini.

Kondisi yang sama juga dirasakan oleh pengusaha - pengusaha jahitan, seperti bordir, songket, rajutan dan anyaman. "Pasar sekarang sangat lesu, biasanya kami mengirim ke luar negeri tapi sekarang sudah tak bisa. Pasar lokal juga layuh, harapannya ibu - ibu pegawai yang bergaji tiap bulan mau membeli produk lokal ini," kata Camelia Sander via whatsapp.

Selain mereka ada sebanyak 50 lagi UMKM yang merasakan dampak covid-19, yang mereka butuhkan bukanlah segala macam rentetan pendataan, tapi respon cepat terhadap data yang sebenarnya sudah ada di dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Koperdag), juga di dinas industri dan tenaga kerja, termasuk di dinas sosial. 

Kendati demikian Kadis Koperdag Limapuluh Kota, Ayu Mitria Fadri, S.Pd dan Kadis Industri Kabupaten Limapuluh Kota, Afrizal, S.Sos, M.Si sama - sama telah berusaha mencarikan solusi untuk UMKM dan IKM dalam menghadapi krisis covid-19 itu. Hal tersebut disampaikannya kepada redaksi ini via whatsapp, beberapa hari lalu.

Kepada pemerintah daerah Kabupaten Limapuluh Kota, data - data pelaku UMKM yang sudah ada dan benar - benar membutuhkan bantuan agar dapat dicarikan bantuannya. Mengingat diberlakukannya PSBB, para pelaku UMKM tidak mungkin untuk dikumpulkan. Diharapkan penanganan terbaik untuk mengatasi dampak ekonomi ini. (frp)