Payakumbuh, SagoNews.com - Viralnya desas-desus akan terjadi Ad-Dukhan pada tanggal 15 Ramadhan 1441H tahun ini dinilai sudah menimbulkan keresahan di Masyarakat. Informasi tersebut berawal dari kajian beberapa muballigh yang menyebut bahwa di Hari Jumat pertengan Ramadhan akan terjadi musibah besar bernama Ad-Dukhan. Publik jadi bertanya-tanya, apakah esok, Jum'at (8/5/2020) benar akan terjadi peristiwa tersebut?
Dalam pengajian yang viral tersebut, Ad-Dukhan diartikan dengan hantaman benda langit yang jatuh ke bumi. Dari hantaman tersebut terdengar suara yang sangat keras dan menimbulkan Ad-Dukhan (kabut asap). Dalam satu riwayat hadist konon disebutkan peristiwa itu terjadi di hari Jum'at pertengahan Ramadhan. Hal ini selaras dengan rilis berita dari Nasa, bahwa ada meteor yang diisukan akan menabrak bumi.
Menjawab persoalan ini, Ketua MUI Kec Payakumbuh Selatan, Ustadz H Hannan Putra Lc MA memesankan agar masyarakat tidak perlu panik. Beliau memesankan, tindakan represif seperti panic buying, rush money, dan sebagainya justru bisa mengacaukan ekonomi yang memang sudah anjlok pasca Wabah Covid-19.
"Satu hal saja cukup untuk kita kritisi. Secara periwayatan, hadis yang dikutip adalah hadis palsu dan bermasalah. Sedangkan untuk ber-istidlal (berdalil) butuh hadis yang shahih," jelas beliau.
Dalam keterangan persnya, Ustadz Hannan memaparkan uraian hadis yang dijadikan hujjah tersebut sebagai berikut;
Diriwayatkan oleh Nu’aim bin Hammad (w 288 H) dalam Kitab al-Fitan halaman 228 atau hadis nomor 638;
٦٣٨ – حدثنا أبو عمر عن ابن لهيعة قال حدثني عبد الوهاب ابن حسين عن محمد بن ثابت البناني عن أبيه عن الحارث الهمداني عن ابن مسعود رضى الله عنه عن النبي صلى الله عليه و سلم قال إذا كانت صيحة في رمضان فإن يكون معمعة في شوال وتميز القبائل في ذي القعدة وتسفك الدماء في ذي الحجة والمحرم وما المحرم يقولها ثلاثا هيهات هيهات يقتل الناس فيها هرجا هرجا قال قلنا وما الصيحة يا رسول الله قال هذه في النصف من رمضان ليلة جمعة فتكون هذه توقظ النائم وتقعد القائم وتخرج العواتق من خدورهن في ليلة جمعة في سنة كثيرة الزلازل فإذا صليتم الفجر من يوم الجمعة فادخلوا بيوتكم واغلقوا أبوابكم وسدوا كواكم ودثروا أنفسك وسدوا آذانكم فإذا حسستم بالصيحة فخروا لله سجدا وقولوا سبحان القدوس سبحان القدوس ربنا القدوس فإن من فعل ذلك نجا ومن لم يفعل ذلك هلك
_"Telah menceritakan kepada kami Abu Umar, dari Ibnu Luhai’ah. Ia berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab bin Husain, dari Muhammad bin Tsabit al-Bunani, dari ayahnya, dari al-Haris al-Hamdani dari Ibnu Mas’ud ra, dari Nabi SAW bersabda, Apabila ada suara keras di bulan Ramadhan maka akan terjadi huru-hara di bulan Syawal. Kabilah-kabilah akan berselisih di bulan Dzulqa’dah, dan akan terjadi pertumpahan darah di bulan Dzulhijjah dan Muharram. Tahukah kalian apa yang akan terjadi di bulan Muharram? (Nabi SAW mengulanginya hingga tiga kali). Jauh dari pikiran kalian. Manusia akan saling bunuh dengan hiruk pikuk. Ibnu mas’ud melanjutkan ceritanya, Kami bertanya, “Duhai Rasulullah apakah teriakan keras tersebut? Nabi SAW menerangkan, hal tersebut terjadi pada pertengahan Ramadhan malam Jumat.
Suara keras yang membangunkan orang tidur, yang berdiri akan duduk, gadis-gadis pingitan berhamburan keluar dari biliknya, pada hari jumat pada tahun terjadi gempa di mana-mana. Apabila kalian selesai tunaikan shalat Subuh pada hari jumat maka segeralah masuk ke dalam rumah. Tutup pintu pintu rumah kalian. Sumbat lubang-lubangnya. Tenangkan diri kalian, sumbat telinga-telinga kalian. Jika kalian merasa mendengarkan suara keras, maka sujudlah dan ucapkanlah: subhaana al-Quddus, subhaana al-Quddus, rabbuna al-qudduus. Siapa saja yang melakukannya niscaya selamat. Siapa saja yang tidak melakukannya niscaya binasa."_
Secara periwayatan, hadis ini disimpulkan sebagai hadis palsu. Kesimpulan tersebut diambil setelah meneliti hadis ini dan didapati ketidak-ontentikan dari sanad-sanadnya sebagai berikut;
Sanad pertama, Abu Umar. Adalah seorang perawi yang majhul al-hal atau tidak terlacak identitasnya. Dari sekian banyak murid Abdullah bin Luhai’ah tidak satu pun yang bernama Abu Umar. (Tahdzib at-Tahdzib, IV/135).
Sanad kedua, Abdullah bin Luhai’ah al-Hadhrami. Menurut Ibn Hajar al-Asqalani, ia pernah menjabat sebagai qadhi di Mesir, faqih, hafalannya kacau setelah kitab-kitabnya terbakar. Periwayatan Ibnu al-Mubarak dan Ibnu Wahb darinya dianggap paling kuat dibanding dari yang lainnya. Menurut al-Jurjani; haditsnya sebelum ia pikun memadai untuk ditulis.
Selanjutnya, Yahya bin Ma’in menyampaikan beberapa komentar yang berbeda-beda. Hadits yang disampaikan sebelum rumahnya terbakar memadai untuk ditulis. Pernah juga mengatakan hadisnya lemah tidak patut dijadikan hujjah. Juga pernah mengatakan ia tsiqah tidak pernah pikun sepanjang hayatnya (Tahdzib at-Tahdzib, IV/135).
Sanad ketiga Abdul Wahab bin Husain, adalah seorang perawi yang majhul al-hal atau tidak terlacak identitasnya. Dari sekian banyak guru Abdullah bin luhai’ah tidak ada yang bernama Abdul Wahab bin Husain, (Tahdzib at-Tahdzib, IV/134).
Sanad keempat Muhammad bin Tsabit al-Bunani. Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Tsabit bin Aslam al-Bunani. Menurut Abu Hatim ar-razi. Ia suka meriwayatkan hadits-hadits mungkar. Hadits-haditsnya boleh dikoleksi tetapi tidak boleh dipergunakan sebagi hujjah.
Menurut Abu Dawud as-Sijistani; ia sebagai periwayat yang lemah. Menurut an-Nasa’i, ad-daruqutni, dan Ibn Hajar al-Asqalani; ia adalah seorang periwayat yang lemah. Menurut imam al-Bukhari; ia memiliki koleksi hadis yang aneh-aneh yang patut ditolak, (Tahdzib at-Tahdzib, VI/170).
Sanad kelima Abu Muhammad Tsabit bin Aslam al-Bunani, menurut al-Jurjani, ia adalah seorang periwayat yang tsiqah dan terpercaya, generasi tabiin dari basrah, ahli iabadah, zahid, dan penghafal hadits. Ini mengkoleksi sabda Nabi dari para pemuka hadis yang terpercaya, di antaranya dari Hammad bin Salamah. Bu Hatim ar-Razi, Ibnu Hibban, Abu Dawud, al-Hakim an-Naisaburi, Ahmad bin Hanbal, an-Nasa’i dan Ibnu Hajar al-Asqalani. Semuanya menilainya sebagai sosok yang terpercaya, tsiqah, serta ahli ibadah yang zahid. (Tahdzib at-Tahdzib, I/512).
Sanad keenam adalah al-Haris al-Hamdani. Nama lengkapnya adalah Abu Zuhari al-Haris bin Abdillah al-A’war al-Kufi al-Hamdani. Menurut Abu Ishaq as-Sabi’i, Abu Bakar bin Iyasy, Zuhair bin Harb an-Nasa’i, Zuhair bin Muawiyah al-Ju’fiy, dan Ali al-Madini, bahwa al-Haris al-Hamdani adalah seorang perawi tukang dusta.
Amir bin Surahbil berkata, “Demi Allah ia adalah salah seorang pendusta.” Adz-Dzahabi dan Ibn Hajar al-Asqalani mengatakan, bahwa al-Haris al-Hamdani tertuduh sebagai rafidhiy dan hadisnya lemah. Yahya bin Ma’in mengatakan bahwa al-Haris al-Hamdani hadisnya lemah, namun tsiqah untuk hadis yang ia riwayatkan dari Ali bin Abi Thalib. Selain Nu’aim bin Hammad, ath-Thabrani juga meriwayatkan hadis yang serupa, melewati jalur Abdul Wahab adh-Dhahhak Ismail bin Iyasr al-Auza’iy Abdah bin Lubabah Fairuz ad-Dailami. (Mu’jam al-Kabir, XVIII/332, 853).
Menurut al-Albani, ini adalah riwayat palsu karena Abdul Wahab adh-Dhahhak adalah seorang pendusta dan Abdah bin Lubabah tidak pernah bertemu dengan Fairuz ad-Dailami, dari sisi kritik sanad riwayt yang demikian ini mursal, sehingga tidak tentik, (as-Silsilah adh-Dha’ifah, nomor 6178).
Dalam ad-Dhu’afa al-Kabir karya al-Uqaili disebutlan adanya riwayat serupa yang melewati jalur Ali bin Sa’id bin Dawud al-Azadiy, Ali bin Husain al-Mushili, Ubaisah bin Abi Shaghirah al-hamdani, al-Auza’i, Abdul Wahid bin Qais, Abi Hurairah. Ini adalah hadis palsu yang tidak memiliki pijakan orang tsiqah. Dengan demikian disimpulkan bahwa soal hadits huru-hara di pertengahan Ramadhan adalah hadis palsu yang tidak bisa dijadikan sebagai hujjah agama. (Tim)