Ayo Sukseskan PSBB Tahap III di Payakumbuh Hingga 7 Juni Bersama Tim Gugus Tugas Covid-19



Payakumbuh, SagoNews.com - Walikota Payakumbuh Riza Falepi memimpin apel gabungan penugasan tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan warga di titik-titik keramaian, Kamis (28/5).

Dalam apel gabungan yang digelar di Pasar Kanopi Payakumbuh ini, hadir Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz, Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda, Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav. Ferry S Lahe, Kadis Kesehatan Payakumbuh dr. Bakhrizal, Kadis Kominfo Jhon Kennedy, Kasatpol PP Devitra, pejabat Polres dan Kodim.

Dihadapan 210 orang personel tim gabungan, Walikota Payakumbuh menyampaikan keputusan Gugus Tugas Sumbar bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Sumbar termasuk juga Payakumbuh masih diperpanjang hingga 7 Juni 2020.

Walikota Payakumuh mengatakan “dengan adanya perpanjangan PSBB ini, kita masih punya waktu untuk menyiapkan protokol menuju tahapan-tahapan “new normal” dimana kita dapat beraktifitas seperti biasa namun dengan gaya hidup baru yaitu penerapan protokol kesehatan yang ketat“.

“Untuk memastikan kita dapat menuju “new normal” tersebut, gugus tugas dibantu oleh TNI dan Polri bersama Satpol PP yang ditugaskan di titik-titik keramaian siang dan malam untuk mendisplinkan pengelola tempat dan pengunjung agar patuh terhadap protokol kesehatan. Untuk itu, kita sangat butuh dukungan dari warga“, sambung Walikota.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Payakumbuh mengingatkan kepada tim gabungan bahwa dalam melaksanakan tugas agar memperhatikan protokol kesehatan bagi aparat sebagaimana Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/334/2020 Tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 Bagi Aparat Yang Melaksanakan Tugas Pengamanan Dan Penertiban Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Setelah menegaskan 13 point protokol kesehatan dimaksud, Kapolres Pakumbuh menegaskan bahwa yang dimaksud dengan “aparat” dalam Surat Edaran tersebut bukan hanya TNI dan Polri, tetapi seluruh elemen yang tergabung dalam gugus tugas.

Selanjutnya Kapolres mengumumkan hasil rapat dengan Gugus Tugas Sumatera Barat, Kamis siang (28/5)  bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Sumbar dilanjutkan hingga 7 Juni 2020 dengan catatan bahwa Gugus Tugas menyiapkan protokol tahapan-tahapan menuju “new normal”, mendisiplinkan masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan, tetap dalam status siaga darurat nasional, pengendalian maksimal terhadap penyebaran Covid-19 dan mendukung Kota dan Kabupaten yang memutuskan untuk menuju “new normal”.

Kapolres juga meminta kepada personel gabungan dalam mendisiplinkan warga agar dilakukan secara humanis, melakukan assessment terhadap kualitas penerapan protokol kesehatan di tempat tugasnya masing-masing, memberikan masukan kepada pengelola serta menjamin protokol kesehatan kesehatan terlaksana dengan baik.

Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav. Ferry S Lahe juga menyampaikan bahwa jajarannya siap bersama Polri dan Pemkot ikut mendisplinkan warga serta himbauan untuk bersiap-siap melaksanakan “new normal”.

Dandim juga menjelaskan bahwa sejak Selasa sore (26/5), personel tim gabungan sudah kita tempatkan masing-masing 5 orang di 7 titik keramaian di antaranya Pasar Kanopi, Pasar Ibuh, Swalayan Budiman Baru, Swalayan Budiman Lama, Swalayan Niagara dan Swalayan Mulia dan Biblo Departemen Store.

“Di tiap-tiap titik keramaian tersebut kita bagi menjadi dua regu yang masing-masing regu terdiri dari 5 orang, ada yang bertugas siang hingga sore dan sore hingga malam hari. Dalam pelaksanaan tugasnya tim gabungan mengingatkan warga dan pengelola tempat untuk memastikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan“, sambung Letkol Ferry.

Setelah Dandim memimpin doa, personel tim gabungan menuju titik lokasi pengamanannya masing-masing dan Forkopimda memberikan keterangan pers di depan Pos Bersama Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kota Payakumbuh yang bertempat di Pos Kota yang terletak disamping Posko Induk Gugus Tugas. (Hms/frp)