Pendekatan persuasif Polsek Luhak kepada tukang pijit berinisial M |
SagoNews.com - Polres Kota Payakumbuh, diwakili jajaran Polsek Luhak bersama tim gugus tugas Covid-19 terus melakukan pemantauan dan menelusuri (tracking) kontak pasien positif covid-19 berinisial HEM di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
Termasuk seorang warga Andaleh Baliak Bukik, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, berinisial M yang berprofesi sebagai tukang pijat, diminta untuk mengisolasi diri di Rumah Sakit.
Pasalnya sebelum HEM dinyatakan positif Covid-19, sebagai kasus pertama di Kota Payakumbuh, Ia pergi ke tempat M untuk dipijit. "Kedatangan kami untuk menyampaikan agar Pak M mau diisolasi. Karena yang bersangkutan sudah pernah kontak dengan Pasien Positif Covid-19, Pak HEM," ujar IPDA Aiga Putra, Kanit Binmas Polsek Luak, kepada media ini via whatsapp, Rabu (29/4).
Menurut Kapolsek Luhak AKP Amirwan SH, tukang pijit berinisial M itu mau mematuhi anjuran pemerintah, "Alhamdulillah, setelah diberi pemahaman, Pak M mau mengisolasi dirinya dan ia bersedia dibawa ke Rumah sakit untuk diambil sampelnya," ucapnya.
Bersama gugus tugas covid 19 Kota Payakumbuh, Polsek Luhak mengharapkan agar masyarakat lebih kooperatif demi kebaikan bersama.
"Kami berharap, semua masyarakat mau mematuhi anjuran pemerintah agar tetap dirumah, jaga kebersihan, selalu pakai masker jika keluar rumah untuk urusan yang penting. Semoga nanti hasil testnya Pak M ini negatif, mari sama - sama kita doakan," pungkas Kapolsek AKP Amirwan SH. (red)