Wali Nagari dan ASN Harus Netral, Tidak Boleh Berpihak Saat Pilkada


Limapuluh Kota, SagoNews.com - Meskipun dipilih langsung oleh rakyat, namun Wali Nagari dituntut untuk netral dalam menghadapi setiap Pemilu dan Pilkada. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, berdasarkan Pasal 2 huruf f, dimana menyatakan bahwa salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan managemen ASN adalah netralitas, yang berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Profesi Wali Nagari yang berhubungan langsung dengan masyarakat dinilai rentan untuk berpihak, hal itu juga diatur oleh undang - undang keberpihakan ASN dan Kepala Desa (wali nagari - red) dapat dikenai sanksi berupa penundaan kenaikan gaji atau pangkat, penurunan pangkat, hingga pemberhentian dengan tidak hormat sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mengatur soal sanksi.

Sepakat dengan itu, Hendra M Dt. Bogah ketua forum wali nagari Kabupaten Limapuluh Kota, membenarkan netralitas wali nagari, "iya, wali nagari harus netral saat menghadapi Pilkada," katanya saat ditelepon, Minggu (15/3). 

Mantan Wali Nagari Batu Payung, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Masri Yanto juga menyebutkan hal yang sama, "netralitas ASN Dan aparatur pemerintah nagari telah diatur dalam UU Pemilu. ASN dan Wali nagari atau kepala desa jelas ditegaskan tidak boleh memihak atau menjadi salah satu partai politik. Namun semua itu sulit d laksanakan kalau petahana yang akan ikut dlm pesta demokrasi dan kepala daerah, apalagi kepala daerah pun pengurus partai politik, sudah pasti ASN dan wali nagari akan ada intimidasi dan di arahkan untuk memenangkan petahana, katanya via whatsapp.

Menurut pemerhati sosial Kabupaten Limapuluh Kota, Toto Setiawan, "ada beberapa pelanggaran kecil yang dilakukan wali nagari, seperti kecendrungan berpihak kepada salah satu calon. Namun itu sulit dibuktikan, tetapi keberpihakan wali nagari secara disengaja atau tidak pasti akan berdampak pada pembangunan dan penilaian politik masyarakat di nagari setempat," sebutnya ketika ditelepon, Minggu sore (15/3). (frp)