Aksi pemborgolan tersangka (terduga) teroris di Kota Payakumbuh, Tim Densus 88 dan Polda Sumbar berpakaian preman dibantu siswa dan warga (11/3) |
Payakumbuh, SagoNews.com - Bidhumas Polda Sumbar Kombespol Satake Bayu mengatakan, "telah dilakukan penindakan oleh Tim Densus 88 terhadap tersangka tindak pidana terorisme. Dengan nama inisial DP alias AU, lahir di Pekanbaru, 10 Desember 1976 (43 Th). Agama Islam, pekerjaan wiraswasta. Alamat Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatra Barat," terangnya.
Kombes Satake Bayu juga mengatakan, "penangkapan pada hari Rabu, 11 Maret 2020 sekira Pukul 14 30 Wib di Kelurahan Tanjung Gadang Sungai Pinago, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat," jelasnya.
Pria itu, kata Kombes Satake, tercatat masuk ke dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sebelum ditangkap di Kota Payakumbuh, tim kepolisian sudah memantau gerak-gerik serta aktivitas terduga teroris itu sejak beberapa minggu lalu.
Tim Densus 88 telah mengintai aktivitas DP alias AU sejak lama, baru pada hari Rabu (11/3) sekira pukul 14.15 Wib, terlihat DP alias AU berada di rumahnya kemudian dilakukan penangkapan terhadapnya di Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat.
Ia ditangkap tanpa perlawanan langsung dibawa ke Pekanbaru, karena kepentingan pemeriksaan, demikian laporan dari Bidhumas Polda Sumatra Barat. Polda juga menghimbau kepada publik agar tidak terlalu khawatir dan cemas, karena tersangka / terduga sudah diamankan. (frp)