Pendaftaran Calon Polisi Sudah Dimulai, Berikut Syarat dan Ketentuan yang Perlu Diketahui

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan saat memotivasi peserta 

Payakumbuh, SagoNews.com - Polres Payakumbuh selaku panitia pembantu penerimaan (Pabanrim) seleksi penerimaan calon anggota Polri terpadu TA 2020 telah membuka pendaftaran dan Pemeriksaan Administrasi ( RIKMIN ) bagi calon anggota Polri yang berminat menjadi Anggota Polri. Seleksi Penerimaan Calon Anggota Polri telah dimulai sejak tanggal 7 Maret 2020 sampai 23 Maret 2020. Polres Payakumbuh melaksanakan Seleksi Penerimaan dan Pemeriksaan Administrasi bagi Calon Anggota Polri di Mapolres Payakumbuh dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan S.I.K,M.H selaku Ketua Pabanrim Polres Payakumbuh meninjau langsung pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Anggota Polri. Disamping mencek kesiapan para operator Penerimaan Anggota Polri, beliau juga memberikan motivasi kepada Calon Anggota Polri. “Siapkan kemampuan yang terbaik dalam menghadapi test penerimaan ini, semua punya kesempatan yang sama untuk menjadi anggota Polri. Tidak ada jaminan orang tua yang bekerja di pemerintahan ataupun anak kolong yang akan diterima langsung menjadi anggota Polri. Yang penting tingkatkan kemampuan fisik dana kademik serta tidak lupa berdoa dan memohon restu kepada orang tua.” ungkap Kapolres Payakumbuh kepada salah satu calon peserta Seleksi Penerimaan Anggota Polri yang sedang di ukur tinggi berat badannya. 

Disamping memberikan petunjuk dan motivasi kepada calon peserta seleksi penerimaan calon anggota Polri tersebut, Kapolres Payakumbuh juga melihat kemampuan fisik calon peserta tersebut dengan menguji kemampuan push up.
Rekapitulasi data calon anggota Polri yang sudah terverifikasi oleh Operator Pabanrim sebagai berikut, AKPOL 1 orang,
BA PTU  8 orang, BA BAKOMSUS 1 orang. Dengan waktu yang tersisa sekitar 9 hari lagi batas pendaftaran Penerimaan Calon Anggota Polri, diprediksi lonjakan pendaftaran akan terjadi pada lima hari sebelum pendaftaran ditutup. 

Hal tersebut ditengarai calon pendaftar masih menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran calon anggota Polri. Adapun berkas yang harus disiapkan berdasarkan Surat Petunjuk dan Arahan ( Jukrah ) dalam Seleksi Penerimaan Calon Anggota Polri Terpadu TA 2020 sebagai berikut, pertama KTP, KK, akte lahir, semua ijazah (SD, SMP, 
SMA/MA/SMK/PDF (Pendidikan DiniyahF ormal)/SPM (Satuan Pendidikan Muadalah) serta D-lll, D-lV, S-1), transkrip nilai,raport,SKCK masing - masing difotocopy serta dilegalisir.

Ke dua, pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar 
belakang warna merah sebanyak 10 lembar. Ke tiga, surat persetujuan orang tua wali, surat permohonan menjadi anggota Polri, surat pernyataan
belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat. Daftar riwayat hidup, surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri, surat pernyataan tidakt erikat perjanjian dengan instansi lain.

Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut sertad alam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar1 945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka, surat tidak melakukan perbuatan yang melanggarn orma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum, surat pernyataan orang tua atau wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya.

Juga surat penyataan peserta dan ortulwali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece, surat sanggup ditempatkan diseluruh wilayah lndonesia dan pada semuat ugas/fungsi kepolisian, dan surat sanggup tidak akan mengundurkan diri pada saat dinyatakan lulus terpilih atau mengikuti Pendidikan pembentukan.

Ke empat, Berkas administrasi yang diserahkan oleh peserta
pada saat pendaftaran di Tk. Pabanrim
dibuat dalam rangkap 2 dengan keterangan 1 rangkap arsip Pabanrim dan 1 rangkap di
kirim ke panitia. Ke lima, untuk kelengkapan berkas administrasi asli diserahkan pada saat tahap seleksi Rikmin akhir Tk. Panda.

Ke enam, format surat pernyataan, surat keterangan dan lain - lain dapat di unduh di laman persyaratan website
www.penerimaan.polri.go.id

Ke tujuh, calon peserta agar melampirkan raport tiap-tiap semester guna pengecekan bagi calon
peserta yang mengulang di kelas Xl baik disekolah yang sama atau disekolah yang berbeda
tidak dapat mengikuti seleksi Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri. Ke delapan, menambahkan persyaratan administrasi kartu jaminan kesehatan (BPJS dll).

Terakhir,  untuk persyaratan administrasi surat keterangan bebas narkoba, dinyatakan
berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panda. Dengan semakin dekat nya batas akhir pendaftaran Penerimaan Calon Anggota Polri bagi yang berminat serta mengingat banyak nya animo putra putri daerah Payakumbuh dan 50 Kota yang pada tahun lalu Polres Payakumbuh meluluskan 2 orang Putra untuk mengikuti Pendidikan AKPOL serta 19 orang untuk mengikuti Pendidikan Bintara, diharapkan calon peserta tahun ini yang berminta untuk menjadi anggota Polri untuk segera
melakukan veifikasi adm dan pengukuran tinggi juga berat badan ke Polres Payakumbuh.

Bagi calon peserta seleksi penerimaan anggota Polri yang ada kendala di dalam Pendaftaran Online ataupun 
dalam menyiapkan berkas adm pendaftaran dapat menghubungi Operator Pabanrim Polres Payakumbuh, Briptu Niken +6281364091369. (Op/frp/jer)