Foto ilustrasi terduga teroris oleh Fadli Riansyah |
Payakumbuh, SagoNews.com - Lagi, setelah beberapa tahun sebelumnya tim Densus 88 kembali turun ke Kota Payakumbuh, Sumatra Barat. Tahun 2020 ini adalah untuk ketiga kalinya seorang warga di wilayah hukum Polres Payakumbuh berinisial DP kembali diamankan tim Densus Mabes Polri.
Terduga diketahui warga Kelurahan Bulakan Balai Kandi, diamankan sekitar pukul 15.30 tak jauh dari belakang kantor DPRD Payakumbuh. Diketahui, penangkapan terhadap DP dilakukan oleh sejumlah anggota Densus berpakaian preman, saat ditangkap terlihat dibantu warga yang melintas.
DP berteriak bahwa ia difitnah sebagai teroris saat diamankan, ia juga meminta bantuan warga sekitar. Dua orang anggota Densus yang menggunakan penutup wajah dan helm langsung memborgol tangan DP. Warga dan sejumlah siswa yang melintas juga terlihat membantu memborgol tangan DP.
Terlihat personel Polres Payakumbuh ikut membantu melakukan pemborgolan dan penggeledahan di rumah mertua DP, yang berjarak ratusan meter dari lokasi penangkapan. Setelah diamankan warga sekitar dan pengendara yang mengetahui adanya rumah warga yang digeledah, mencoba mendekat untuk melihat dari dekat, namun terhalang oleh petugas.
Sejumlah warga yang mencoba mengabadikan moment tersebut dengan kamera handphone juga tidak berhasil. Hanya terlihat sejumlah anggota Polisi bersenjata laras panjang dan anggota Densus yang menggunakan penutup wajah. Kabag ops Polres Payakumbuh, Kompol. Basrial yang berada di lokasi penggeledahan, juga tidak bisa memberikan keterangan.
Lurah Bulakan Balai Kandi, Indra yang ikut mendampingi Densus melakukan penggeledahan dirumah mertua DP membenarkan bahwa sejumlah barang bukti diamankan Densus dirumah tersebut. Diantaranya handphone, dokumen, laptop serta panah. (frp)