Opini, SagoNews.com - Pemerintah telah menetapkan Covid 19 sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat dan oleh karenanya, pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat.
Covid 19 memang sudah menjadi pandemi di dunia. Banyak korban berjatuhan dan banyak sektor kehidupan terganggu karena penyebaran virus yang semakin menggila.
Sikap pemerintah menjadi perhatian khalayak ramai, kebijakan yang diputuskan apakah pro rakyat atau hanya kebijakan prematur yang minim pertimbangan. Terlepas dari kekhawatiran itu, pemerintah tentu sudah menyiapkan formula jitu menghadapi wabah ini.
Karantina wilayah dan darurat sipil menjadi opsi yang menggema seantero Indonesia. Menuai pro dan kontra dari masyarakat. Karantina wilayah menjadi harapan masyarakat, ditinjau dari penyebab nya maka karantina wilayah menjadi solusi jitu jika ada wabah atau penyakit yang menyerang suatu daerah. Disamping itu, kebutuhan bahan dasar dan pakan ternak disiapkan oleh pemerintah. Ini menjadi garansi bagi masyarakat ketika karantina wilayah diterapkan.
Darurat sipil dilaksanakan ketika keadaan bahaya dan kelengkapan alat-alat negara dikhawatirkan tidak mampu untuk mengatasi masalah. Maka pemerintah, dalam hal ini presiden dapat menyampaikan status darurat sipil. Namun dalam pelaksanaan nya, darurat sipil tidak pro rakyat. Karena darurat sipil akan memberikan kewenangan yang sangat besar bagi pemerintah untuk mengatur kehidupan warganya.
APBN yang dimiliki Indonesia sudah memiliki tupoksi pembiayaan masing-masing. Disaat suasana genting dan darurat seperti ini. Pemerintah perlu bijak dalam mengelola APBN untuk menjadi pembiayaan utama dalam mengatasi pandemi ini. Ketika pemerintah memberikan bantuan, jangan sampai salah sasaran dan pendataan dilakukan dengan jelas dan faktual. Sehingga tidak ada sistem tebang pilih dalam penyerahan bantuan.
Kepada masyarakat, patuhilah semua himbauan pemerintah selagi himbauan tersebut memiliki tujuan yang baik untuk kebaikan negara. Jangan sampai tidak ada keseimbangan antara pemerintah dan masyarakat. Kedua pihak harus bekerja sama. Ketika pemerintah sudah menjalankan tugas dan fungsi nya dengan baik, masyarakat harus berpartisipasi aktif untuk menjalankan nya. Begitu pun sebaliknya. Kita berusaha dan berdoa, semoga pandemi ini berakhir dan seluruh aspek kehidupan kembali berjalan normal. (Fikri / PW Himmah Sumatera Barat)