Payakumbuh, SagoNews.com - Jajaran Polres Payakumbuh memberikan kabar segar kepada korban pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pasalnya melalui website https://polrespayakumbuh.org/cek-kendaraan-hilang/ Polres Payakumbuh mengumumkan bahwa kendaraan motor yang hilang sudah bisa diambil, gratis. Siaran itu diluncurkan pada hari Sabtu (11/1).
Adapun isi pemberitahuannya, kendaraan anda hilang ? Temukan disini. Caranya, masukkan data kendaraan anda di kolom pencarian.
Pencarian menggunakan data kendaraan meliputi : jenis motor, nomor polisi, warna, nomor rangka dan nomor mesin.
Bila anda menemukan kendaraan anda di website kami, silahkan hubungi akses pengaduan kami melalui Call Center kami di 110 atau whatsapp di 081261111213
Kami akan fasilitasi untuk mengendalikan kendaraan anda gratis.
Saat pengambilan, silahkan tunjukkan surat-surat kendaraan atau surat keterangan dari finance (leasing) bila kendaraan masih cicil," begitu web www.polrespayakumbuh.org
Sejak berita itu diturunkan sudah ada dua keluarga yang berhasil menemukan motornya, diambil dengan membawa surat - surat kendaraan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan oleh Satlantas, maka motor bisa dibawa pulang dan gratis.
Hal itu diungkapkan Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, bersama Kasat Lantas Iptu Dika Alfantoni, Waka Polres Kompol Arie SN, Kabag Sumda Kompol Russirwan, Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan, Kasat Intel Iptu Luhur Fachri Utomo, Paur Humas Ipda Aiga Putra dan sejumlah personel lainnya.
Kedua keluarga yang motornya dikembalikan mengaku sangat senang dan berterimakasih kepada Polres Payakumbuh, "motor kami sudah hilang selama 4 tahun, sekarang bisa kami dapatkan kembali berkat adanya aplikasi dari Polres Payakumbuh," kata Andre (22) Korban Curanmor 4 tahun yang lalu.
Kepada media ini, Andre juga sangat mendukung aplikasi 'Temukan Motor' tersebut. "Baru kali ini ada aplikasi seperti ini, semoga banyak membantu korban Curanmor lainnya," tutup Andre. (frp)